Suara Sumatera - Sebentar lagi, umat Islam akan merayakan hari kemenangan dengan menunaikan ibadah Shalat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, setelah berpuasa bulan Ramadhan.
Saat 1 Syawal, umat Islam diharamkan menjalankan ibadah puasa. Lantas, bolehkan suami-istri berhubungan intim saat malam takbiran?
Ternyata, ada utidak disarankan berhubungan badan di malam Hari Raya atau ketika takbir berkumandang mengagungkan nama Allah SWT.
Ustadz Miftah al-Kautsar di situs Tebu Ireng mengatakan, suami-istri boleh melakukan hubungan intim kapan saja, bahkan hukumnya menjadi sunnah.
Namun, menurut kitab Qurrah al-Uyun halaman 66, Syaikh Ibnu Yamun mengatakan ada 4 malam yang tidak diperbolehkan atau dianjurkan tidak melakukan hubungan seks yakni malam Hari Raya, malam pertama pada setiap bulan, malam pertengahan dan malam terakhir pada setiap bulan.
Meski tidak dijelaskan dalam alquran maupun hadis, menurut ulama berhubungan intim di malam tersebut bisa mengakibatkan anak berwatak jelek yang senang membunuh.
Bisa juga menyebabkan setan ikut kegiatan jimak di malam tersebut. Bahkan, anak yang terlahir akan mudah terkena penyakit kusta dan mengakibatkan gila.
Ini juga sesuai dengan kitab Tuhfatul Muhtaj yang memuat penjelasan Ibnu Hajar tentang larangan berhubungan intim di malam takbiran, dengan dalil sebagai berikut:
“Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikitpun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan," jelas Ibnu Hajar mengutip NU Online.
Namun lagi-lagi karena tidak dijelaskan dalam alquran atau hadist, larangan berhubungan seks di malam takbiran hanya sebatas makruh dan tidak haram.
Makruh adalah hukum islam saat seseorang melakukannya tidak mendapat dosa, tapi meninggalkannya diganjar pahala.
Sedangkan haram adalah hukum islam saat seseorang yang melakukan nya mendapatkan ganjaran dosa, karena melanggar aturan yang dibuat Allah SWT.