AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Gegara Ulah Anaknya

Suara Sumatera

Rabu, 26 April 2023 | 13:34 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Gegara Ulah Anaknya
AKBP Achiruddin Hasibuan saat diamankan dan dibawa ke Polda Sumut bersama anaknya. (Ist)

Suara Sumatera - Video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan penganiayaan viral di media sosial.  Penganiayaan dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Desember 2022, namun tak kunjung diselesaikan. Aksi penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu akhirnya mendapat perhatian Polda Sumut

Gara-gara ulah anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

"Saudara AH dicopot dari jabatannya dan non job," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023). 

Hadi mengatakan bahwa Achiruddin Hasibuan ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

"Ditempatkan dalam tahanan," ungkapnya. 

Hadi menjelaskan, Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

baca juga

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," kata Hadi.

Sementara itu, keluarga korban sampaikan terima kasih menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut karena telah menarik perkara anaknya. Dirinya berharap kasus ini dapat dituntaskan. 

"Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dan jajaran yang telah menarik dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami," kata Elvi.

"Tentunya, kami juga berharap terhadap pelaku diberikan hukuman sesuai perbuatannya. Dari pihak keluarga tidak ada kata damai," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ogah Berdamai dengan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ibu Korban: Anak Saya Dipijak-pijak Melebihi Binatang

Ogah Berdamai dengan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ibu Korban: Anak Saya Dipijak-pijak Melebihi Binatang

Sumut | Rabu, 26 April 2023 | 13:08 WIB

Adiknya Dianiaya Anak Perwira Polisi, Dinda Safay: 3 Bulan Saya Gak Berhenti Nangis

Adiknya Dianiaya Anak Perwira Polisi, Dinda Safay: 3 Bulan Saya Gak Berhenti Nangis

Entertainment | Rabu, 26 April 2023 | 13:22 WIB

Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa Jadi Tersangka

Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa Jadi Tersangka

Sumatera | Rabu, 26 April 2023 | 13:01 WIB

Brutal! Mahasiswa di Medan Dianiaya Anak Perwira Polda Sumut

Brutal! Mahasiswa di Medan Dianiaya Anak Perwira Polda Sumut

Sumatera | Rabu, 26 April 2023 | 12:41 WIB

Kekayaan dan Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan, Ada Harta yang Tidak Dilaporkan?

Kekayaan dan Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan, Ada Harta yang Tidak Dilaporkan?

Bisnis | Rabu, 26 April 2023 | 11:19 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×