Suara Sumatera - Selebgram Lina Mukherjee atau dikenal Lina Lutfiah (LL) mengaku kaget dan syok karena ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih 12 jam sejak Rabu (3/5/2023) pagi, Lina Mukherjee mengaku tidak ada arti menjelaskan kepada penyidik Polda Sumsel.
Penahanan dilakukan penyidik Polda Sumsel setelah Lina Muherjee ditetapkan sebagai tersangka atas ancaman perkara penistaan agama Islam.
"Aku jelasin ke penyidik kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," tutur Lina Mukherjee.
Lina juga mengungkapkan dia ditahan sekaligus juga dijadikan tersangka atas kasus konten makan daging babi akibat mengucapkan bismillah.
Kepada Suara.com pada Rabu (3/5/2023) malam, ia mengungkapkan jika dirinya ditahan penyidik Polda Sumsel.
Selebgram yang identik dengan gaya India tersebut mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik.
YLBHI: Penahanan Lina Mukherjee bentuk kriminalisasi
Kasus Lina Mukherjee dinilai Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin sebagai jeratan pasal karet yang tafsirannya cenderung sujektif.
Baca Juga: Bentrok Sore Ini, Pelatih Myanmar Tebar Ancaman: Pertandingan Penting Melawan Indonesia
Dia pun menyebutkan jika jeratan pasal tersebut sering dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis seperti desakan masyarakat baik secara offline atau online
"Ada kata kunci yang viral dijadikan landasan oleh penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama. Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan," kata Zainal, dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu (3/5/2023).
Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU), Gus Fayyadl juga memberikan pernyataan yang serupa.
Dia tegas menyatakan ketidaksetujuan bila kasus Lina Mukherjee dianggap sebagai penistaan agama karena, apa yang dilakukan Lina merupakan dosa pribadi.
Kasus ini sendiri bermula ketika Lina Mukherjee membuat konten makan babi. Dalam video tersebut, Lina sempat mengucapkan "bismillah" dan ia penasaran dengan kriuk babi.
Konten tersebut viral di media sosial dan Lina Mukherjee mendapat banyak hujatan dari warganet. Hingga akhirnya seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.