Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti

Suara Sumatera

Kamis, 04 Mei 2023 | 12:06 WIB
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
Ilustrasi Lina Mukherjee. Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama. (TikTok/linamukherjeereal)

Suara Sumatera - Selebgram Lina Mukherjee atau dikenal Lina Lutfiah (LL) mengaku kaget dan syok karena ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih 12 jam sejak Rabu (3/5/2023) pagi, Lina Mukherjee mengaku tidak ada arti menjelaskan kepada penyidik Polda Sumsel.

Penahanan dilakukan penyidik Polda Sumsel setelah Lina Muherjee ditetapkan sebagai tersangka atas ancaman perkara penistaan agama Islam.

"Aku jelasin ke penyidik kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," tutur Lina Mukherjee.

Lina juga mengungkapkan dia ditahan sekaligus juga dijadikan tersangka atas kasus konten makan daging babi akibat mengucapkan bismillah.

Kepada Suara.com pada  Rabu (3/5/2023) malam, ia mengungkapkan jika dirinya ditahan penyidik Polda Sumsel.

Selebgram yang identik dengan gaya India tersebut mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik.

YLBHI: Penahanan Lina Mukherjee bentuk kriminalisasi

Kasus Lina Mukherjee dinilai Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin sebagai jeratan pasal karet yang tafsirannya cenderung sujektif.

Dia pun menyebutkan jika jeratan pasal tersebut sering dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis seperti desakan masyarakat baik secara offline atau online

"Ada kata kunci yang viral dijadikan landasan oleh penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama. Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan," kata Zainal, dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU), Gus Fayyadl juga memberikan pernyataan yang serupa.

Dia tegas menyatakan ketidaksetujuan bila kasus Lina Mukherjee dianggap sebagai penistaan agama karena, apa yang dilakukan Lina merupakan dosa pribadi.

Kasus ini sendiri bermula ketika Lina Mukherjee membuat konten makan babi. Dalam video tersebut, Lina sempat mengucapkan "bismillah" dan ia penasaran dengan kriuk babi.

Konten tersebut viral di media sosial dan Lina Mukherjee mendapat banyak hujatan dari warganet. Hingga akhirnya seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.

Kasus penistaan agama yang menjerat Lina Mukherjee atas konten makan babi di media sosial, TikTok. Dalam konten itu, Lina yang diketahui seorang  muslim mengucapkan kalimat Basmallah dan menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama.

Atas aksinya itu, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting

Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 11:17 WIB

Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE

Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 10:35 WIB

Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet

Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet

Sumatera | Kamis, 04 Mei 2023 | 07:37 WIB

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 07:20 WIB

Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi

Hari Kemerdekaan Pers Sedunia, AJI Palembang Aksi 1.000 Lilin Teruntuk Kebebasan Berekspresi

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 06:43 WIB

Terkini

Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi

Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi

Jakarta | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:12 WIB

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Health | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB

Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis

Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

Review Serial Every Year After: Ketika Waktu Gagal Menghapus Rasa Bersalah

Review Serial Every Year After: Ketika Waktu Gagal Menghapus Rasa Bersalah

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:29 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

5 Rekomendasi HP 3 Jutaan dengan Spesifikasi Gila untuk Ngegame

5 Rekomendasi HP 3 Jutaan dengan Spesifikasi Gila untuk Ngegame

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:25 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB