Lina Mukherjee Minta Maaf soal Konten Makan Babi, Auto Disentil: Terlalu Songong Jadi Orang

Suara Sumatera | Suara.com

Jum'at, 05 Mei 2023 | 07:20 WIB
Lina Mukherjee Minta Maaf soal Konten Makan Babi, Auto Disentil: Terlalu Songong Jadi Orang
Lina Mukherjee. ([Sumselupdate.com])

Suara Sumatera - Lina Mukherjee harus berhadapan dengan pihak berwajib lantaran konten makan babi dilaporkan. Ia pun menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Belakangan, Lina Mukherjee akhirnya mengaku salah dan minta maaf atas konten yang dibuat olehnya di masa lalu. 

Selebgram tersebut sebelum ditangkap enggan minta maaf secara terbuka atas konten makan babi sampai akhirnya menunjukkan penyesalan.

Lina pun sadar konten makan kriuk babi sambil mengucap bismillah tak patut dicontoh. Permohonan maaf itu disampaikannya saat konferensi pers di Polsa Sumatera Selatan.

"Pertama-tama, saya meminta maaf untuk masyarakat Indonesia. Karena, saya sebagai public figure melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," katanya dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @lambe__danu, Kamis (4/5/2023).

Lina Mukherjee meminta maaf kepada seluruh umat muslim karena kontennya sama sekali tidak mendidik.

"Buat masyarakat muslim semuanya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga saya diberi kesempatan untuk berubah lebih baik lagi dan saya bisa untuk tidak mengulangi lagi," sebutnya.

Lebih lanjut, Lina Mukherjee pun berjanji akan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

"Saya benar-benar merasa bersalah dan tidak akan mengulanginya lagi. Semoga ke depan sosial media saya bisa saya gunakan lebih baik lagi dan juga bermanfaat untuk masyarakat," katanya.

Permintaan maaf dan penyesalan Lina Mukherjee ini mendapat beragam respons warganet yang memintanya jangan banyak bertingkah hingga merasa kasihan.

"Jangan banyak tingkah mbak, minimal ngaca lah," kata netizen.

"Kasihan ya mukanya sampai pucat, beda banget sama di medsosnya kalau lagi koar-koar, semoga jadi pelajaran ke depannya buat mbak Lina dan content creator lainnya," celetuk lainnya.

"Mau ngakak tapi kasihan, lu sih Lin susah dibilangin terlalu songong jadi orang," komentar yang lain.

Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama di Polda Sumatera Selatan. Ia dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal ITE dan penistaan agama.

Namun, pihak kepolisian tidak bisa menahan Lina Mukherjee karena mempertimbangan kondisi kesehatan yang kurang baik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Ditahan Penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee Dijerat Pasal Berlapis

Tidak Ditahan Penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee Dijerat Pasal Berlapis

| Kamis, 04 Mei 2023 | 21:12 WIB

Lina Mukherjee Nyesel Bikin Konten Makan Babi Baca Bismillah, Netizen: Makanya Jangan Bertingkah

Lina Mukherjee Nyesel Bikin Konten Makan Babi Baca Bismillah, Netizen: Makanya Jangan Bertingkah

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 20:12 WIB

Lina Mukherjee Dilepas, Polda Sumsel Terus Lengkapi Berkas untuk Dikirim ke Kejaksaan

Lina Mukherjee Dilepas, Polda Sumsel Terus Lengkapi Berkas untuk Dikirim ke Kejaksaan

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 21:40 WIB

Terkini

Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia

Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:38 WIB

6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta

6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:36 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB

Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui

Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB

Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat

Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB

Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI

Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:33 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi

Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas

Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:30 WIB