Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bakal menindak tegas dengan melakukan deportasi turis nakal yang bertindak tak wajar di Pulau Dewata. Ia mengaku ke depan sedang mewacanakan menerapkan aturan sistem kuota bagi para turis asing yang datang ke Bali.
"Oh ya pada marah (dengan kelakuan turis nakal). Loh kok gini, yang baik-baik (turis asing) juga marah dia. Maka saya sudah bertindak tegas, kalau ada yang melanggar sudah deportasi saja langsung, nggak pakai cerita panjang," kata Koster ditemui di Hotel The Trans Resort Bali, Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.
Menurutnya, turis asing yang nakal tersebut telah melakukan perbuatan yang tak wajar cenderung membuat onar. Misalnya mengendarai motor tanpa helm hingga tak menghormati tempat suci.
"Naik sepeda motor, nggak pakai helm, melanggar lagi, terakhir membobol ATM. Kan ada juga itu kasus-kasus kayak gitu. Ini harus diselesaikan tidak secara parsial tapi harus komperhensif," tuturnya.
Ia mengungkapkan, para turis nakal tersebut kebanyakan berasal dari negara Rusia.
"Nah, sekarang ini ada fenomena baru, sejumlah wisatawan yang melakukan kenakalan, tidak tertib, paling banyak dari Rusia," tuturnya.
Setidaknya, kata dia, pihaknya sudah melakukan deportasi 101 turis nakal sejak Januari 2023 hingga Mei 2023 ini. Dari jumlah tersebut memang mayoritas dari Rusia.
Adapun untuk mengatasi masalah ini juga Koster telah melakukan berbagai langkah strategis dimana nantinya akan menerapkan kebijakan sistem kuota bagi para turis asing yang datang ke Bali.
"Tentu kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan daya dukung kita di Bali," imbuhnya.