Suara Sumatera - Seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani mengaku mendapat intimidasi dan memutuskan mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungli.
Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata meminta guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar).
"Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje melansir Antara, Jumat (12/5/2023).
Jeje mengaku sengaja memanggil guru kesenian di SMP Negeri 2 Pangandaran itu untuk mengkonfirmasi soal pengunduran dirinya. Hasil pertemuan hanya menjelaskan soal permasalahan yang dialaminya dan selebihnya belum dapat diberitahukan kepada publik.
"Ini tentu harus disampaikan dengan benar, saya klarifikasi dulu, kasus itu (pungli dan intimidasi) ada atau tiada," ujar Jeje.
Jeje mengaku pengajuan pengunduran diri Husein belum ditindaklanjuti. Saat ini Husein masih menjadi guru ASN sehingga masih terbuka untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
"Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," jelasnya.
Jeje mengaku alasan ingin Husein tetap menjadi guru karena Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan guru.
Selama dua tahun terakhir sudah ada 500 orang guru yang pensiun, kemudian baru perekrutan CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang, dan kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.
Baca Juga: Telah Dirilis, Berikut Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2023!
"Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian," jelas Jeje.
Sementara itu, Husein mengaku akan mempertimbangkan penawaran dari Bupati Pangandaran maupun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dirinya menegaskan pilihan dari kepala daerah itu keduanya baik, dan pilihannya tetap ingin menjadi guru sampai kapan pun.
"Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," kata Husein.