Suara Sumatera - Video syur mirip Rebecca Klopper yang menghebohkan publik saat ini ternyata pernah juga beredar sekita tiga bulan lalu.
Kala itu peredaran video syur berdurasi 47 detik itu diketahui Rebecca Klopper yang langsung mengambil tindakan.
Aulia Fahmi, perwakilan dari Rebecca Klopper, mengungkap, saat itu Rebecca langsung melaporkan pelaku penyebaran video syur ke Bareskrim Polri.
Laporan Rebecca Klopper itu langsung ditanggapi aparat kepolisian. Aulia Fahmi mengatakan, pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper itu sudah ditangkap polisi.
"Marissya Icha menyampaikan yang pertama adalah bahwa video yang saat ini sedang viral, sudah pernah dilaporkan di cyber Bareskrim Mabes POLRI tiga bulan yang lalu. Bahkan oleh cyber Bareskrim, sudah ditangkap pelaku penyebarnya, " ungkap Aulia Fahmi.
Tak disangka, video syur mirip Rebecca Klopper itu kembali beredar di Twitter beberapa hari lalu. Hal ini membuat Rebecca terkejut.
Ia pun langsung mengambil langkah dengan kembali membuat laporan ke Bareskrim Polri.
"Kemudian yang saat ini viral, Rebecca sudah mengetahui. Kemudian Rebecca melaporkannya kembali ke Cyber Bareskrim," tambah Aulia Fahmi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan Rebecca Klopper terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor register B/113/V/2023/Bareskrim.
Baca Juga: Cek Fakta: Pemeran Laki-Laki di Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap Polisi, Jefri Nichol?
Menurut Ahmad Ramadhan, Rebecca Klopper melaporkan kasus penyebaran konten asusila ini pada 22 Mei 2023 lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun Twitter Dedek Gemes atau @dedekugem yang diduga sebagai penyebar pertama video syur mirip dirinya.
"Dilaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," jelas Ahmad Ramadhan.