Saat menghadap itu, kata Bripka Andry, dirinya mendapat jawaban dari pimpinannya bahwa mutasi dilakukan bukan karena dia bersalah, tetapi terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi.
Menanggapi jawaban dari pimpinannya, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan semua perintah Danyon tempat dia bertugas, mulai dari pengajuan proposal pembangunan Polindes sampai diminta mencairkan dana dari luar.
Uang itu, kata dia, ditransfer ke rekening pribadi Danyon sejumlah Rp650 juta dan ada bukti transfernya.
“Beliau (Danyon) menjawab saya tidak ada terima uang itu. Kalau kamu tidak mau dimutasi silakan mengundurkan diri,” kata Andry mengulang perkataan atasannya.
Bripka Andry juga mengungkapkan setoran kepada atasan tersebut bukan hanya dialami dirinya. Tetapi ada banyak yang menyetor hingga ada ada grup yang diberi nama grup freelance.
“Ada enam anggota yang menyetor sejumlah Rp5 juta per bulan per orang untuk bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi karena mereka udah usaha,” ujarnya.
Ia juga memastikan setiap pengusaha yang memberikan juga ada setoran ke yang lainnya.
Di sisi lain, Bripka Andry berharap dirinya bisa bertemu langsung Kapolri untuk bisa menyampaikan laporan versinya.
Bripka Andry buron
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan pada Rabu (14/6/2023) menyatakan masih terus mencari keberadaan Bripka Andry.
Baca Juga: Dukung Bakat Muda, Brand Olahraga Ini Luncurkan Koleksi Sepatu Tenis Terbaru
"DPO sudah kita terbitkan. Kita lagi mencari dengan cara yang kita laksanakan," ujar Johanes Setiawan saat dikonfirmasi Antara.
Selain itu dikatakannya pihaknya memang dapat menghubungi Bripka Andry, namun ia masih enggan untuk menjawab.
"Bisa berkomunikasi dengannya, namun kadang dimatikan, ditutup. Dia tidak mau menjawab," lanjut Johanes.
Saat ini proses pemeriksaan terkait perkara tersebut masih terus berjalan. Dikatakan Johanes, apabila pemeriksaan telah rampung pihaknya akan segera menggelar sidang.
Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Selain itu diketahui Kompol PHS yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," ungkap Johanes. (Antara)