Suara Sumatera - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang disebut telah mengirimkan jawaban pertanyaan tim investigasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidajat mengatakan, surat jawaban itu diserahkan oleh utusan Al Zaytun.
"Utusannya hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," katanya melansir Antara, Selasa (27/6/2023).
"Sebagai tindak lanjut, jawaban tersebut akan diteruskan oleh tim investigasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia untuk ditelaah," sambungnya.
Dirinya mengatakan saat ini penanganan terkait Pesantren Al-Zaytun telah menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
"Jadi pertanyaan-pertanyaan tersebut, oleh kami dilanjutkan ke pusat, sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," ungkapnya.
Dirinya tidak menjelaskan secara rinci jawaban dari Al-Zaytun. Dengan diterimanya jawaban itu, maka berakhir pula tugas dari tim investigasi.
Tim investigasi itu terdiri atasi berbagai elemen seperti ormas Islam, MUI, hingga kepolisian serta kejaksaan.
"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," kata dia.
Baca Juga: Dongkrak Industri Pariwisata Lewat Promosi dan Publikasi Digital Desa Wisata
Ada lima poin pertanyaan yang diajukan terhadap Ponpes Al-Zaytun dan empat pertanyaan merupakan titipan dari MUI Pusat sedangkan sisanya berasal dari tim investigasi.
Adapun empat pertanyaan yang dititipkan MUI di antaranya terkait dengan kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.
Pertanyaan kedua mengenai Tanah Suci itu bukan di Mekkah melainkan di Indonesia, ketiga, berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-Quran dan yang terakhir mengenai penafsiran tentang hubungan lawan jenis.