Suami Bunuh Istri di Medan Divonis Penjara Sumur Hidup

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2023 | 00:23 WIB
Suami Bunuh Istri di Medan Divonis Penjara Sumur Hidup
Pengadilan Negeri Medan. (digtara.com)

Suara Sumatera - Seorang suami di Medan bernama Indra Saputra divonis penjara seumur hidup dalam perkara pembunuhan terhadap istrinya Nurmaya Santi Siregar.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Indra Saputra," kata Hakim Ketua Zufida Hanum di Pengadilan Negeri (PN) Medan, melansir Antara Rabu (5/7/2023). 

Indra dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHPidana sebagaimana dakwaan primer. Hakim menyebutkan perbuatan terdakwa termasuk perbuatan keji sehingga mengakibatkan korban jiwa. 

Terdakwa juga disebut tidak memberikan keterangan yang jelas dan lugas. Sementara yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya.

"Hal memberatkan perbuatan terdakwa keji, mengakibatkan korban jiwa, dan berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan hal yang meringankan menyesali perbuatannya," ujar Zufida.

Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) terdakwa untuk pikir-pikir atau menerima putusan.
 
Dalam dakwaan JPU menguraikan berawal dari cekcok terdakwa dengan istri Nurmaya Santi Siregar. Saat itu korban pergi meninggalkan rumah selama sepekan dengan membawa serta anak-anak mereka tanpa sepengetahuan terdakwa yang berprofesi sebagai penarik betor (becak motor).

Terdakwa lalu mencari keberadaan korban dan akhirnya ditemukan di kawasan Marelan dan menitipkan anak-anak mereka di rumah temannya. Pada Minggu (23/10/2022), terdakwa mengambil satu parang dari Jalan Amaliun, Kota Medan dan menyimpannya di bagasi betor.

Singkat cerita, saat di Jalan Mandala By Pass Medan, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban. Terdakwa lalu turun dari betor mengambil parang yang disimpannya di bagasi, dan dilakukan penganiayaan hingga tewas.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apin BK, Bos Judi Online Divonis 3 Tahun Bui

Apin BK, Bos Judi Online Divonis 3 Tahun Bui

| Selasa, 27 Juni 2023 | 17:41 WIB

Tok! Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara

Tok! Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara

Sumut | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:08 WIB

Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja

Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:55 WIB

Sidang Vonis Tukul Pembunuh Arya Saputra Digelar Besok

Sidang Vonis Tukul Pembunuh Arya Saputra Digelar Besok

Bogor | Minggu, 11 Juni 2023 | 20:20 WIB

Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Sumut

Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Sumut

| Kamis, 08 Juni 2023 | 20:10 WIB

Terkini

BRI Tingkatkan Kepercayaan Nasabah Lewat Sertifikasi ISO/IEC 25000

BRI Tingkatkan Kepercayaan Nasabah Lewat Sertifikasi ISO/IEC 25000

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 21:04 WIB

Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000

Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 21:02 WIB

BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000

BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000

Lampung | Minggu, 12 April 2026 | 21:01 WIB

Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000

Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000

Jabar | Minggu, 12 April 2026 | 20:59 WIB

BRI Cetak Sejarah, Jadi Bank Pertama Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000 di Indonesia

BRI Cetak Sejarah, Jadi Bank Pertama Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000 di Indonesia

Jawa Tengah | Minggu, 12 April 2026 | 20:57 WIB

BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000

BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 20:56 WIB

Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!

Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 20:49 WIB

Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar

Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 20:45 WIB