5 Fakta Ferdy Sambo yang Lepas Dari Hukuman Mati, Hanya Dipenjara Seumur Hidup

Suara Sumatera

Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:30 WIB
5 Fakta Ferdy Sambo yang Lepas Dari Hukuman Mati, Hanya Dipenjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo. ([YouTube])

Suara Sumatera - Nama Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan publik setelah keputusan vonis hukuman seumur hidupnya dibatalkan oleh pengadilan tingkat tinggi, Mahkamah Agung.

Berikut 5 fakta Ferdy Sambo yang kekinian hanya mendapatkan vonis seumur hidup

1. MA mengabulkan hukuman penjara seumur hidup

Terpidana hukuman mati, Ferdy Sambo terbebas dari hukuman sebelumnya. Dia hanya harus menjalani hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Keputusaan Mahkamah Agung menuliskan jika pidana Ferdy Sambo ialah penjara seumur hidup.

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi dilansir dari situs MA, Selasa (8/8/2023).

Sambo mengajukan kasasi atas vonis mati yang dijatuhkan atas dirinya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

2. Kasasi diajukan 12 Mei 2023

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyebut kasasi dilayangkan Sambo pada 12 Mei 2023 lalu.

baca juga

"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Djuyamto 

3. Menolak permohonan banding sebelumnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang divonis pidana mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

4. Terdakwa kasus pembunuhan berencana

Terdakwa Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana atas ajudannya sendiri, Brigadir J Kasusnya sempat heboh karena ia awalnya tidak mengakui lalu beralih mengakui karena pembunuhan tersebut dengan alasan membela kehormatan sang istri.

5. Tergolong polisi dengan karir yang sukses

Kariernya di kepolisian terbilang sukses, khususnya di bidang reserse, setelah ia dipromosikan dari Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga di Jawa Tengah pada tahun 2012. Sebelum menjabat Kadiv Propam Polri, Sambo adalah Dirtipidum Bareskrim Polri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?

Bogor | Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:07 WIB

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo

Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:26 WIB

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×