Suara Sumatera - Baru-baru ini beredar di media sosial yang menampilkan video seekor anjing dikalungi bendera merah putih di Bengkalis, Riau.
Setelah ditelusuri, rupanya dilakukan oleh seorang staf Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) yang terletak daerah Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir.
Pelakunya berinisial RH (22) itu sudah diamankan pihak berwajib atas dugaan melakukan pelecehan terhadap simbol negara.
Dalam rekaman itu, terdengar suara salah seorang dengan nada marah.
"Dianggap sepele, masak anjing dipasangi bendera," kata seseorang dalam video mengalihkan kamera ke wajah pelaku.
Video viral tersebut mendapat respons dari masyarakat, salah satunya dari Ketua KNPI Bengkalis, Andika Putra Kennedy.
Setelah melihat aksi pelaku di video, Andika pun merasa geram lantaran hal tersebut dibuat candaan.
"Sudah keterlaluan candaannya. Bercanda sih boleh lucu-lucuan, tapi jika sudah seperti ini, pihak berwajib harus tegas. Jika perlu panggil pimpinannya," ungkap Andika dikutip dari Antara.
Sementara itu, warga Muara Basung Musri aksi dugaan pelecehan simbol negara itu tidak bisa ditoleliir lagi.
Baca Juga: Ikut Konser Dewa 19 di GBK, eks Dream Theater: Ini Akan jadi Sejarah
"Kami sudah terbakar emosi. Ini sudah tidak bisa ditolerir sebagai bentuk pelecehan. Pertanggungawabkan perbuatan konyol ini,"ujar Musri.
Dikatakan Musri, meski pihak perusahaan telah memediasi tuntutan masyarakat, namun masyarakat tetap bersikukuh menyeret korban ke pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Awalnya perusahaan meminta mediasi, namun tidak semudah untuk. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," terang dia.
Terpisah, perwakilan PKS PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung, Adi Gunawan alias membenarkan ulah salah seorang stafnya.
Menurutnya, secara tegas pihak perusahaan sudah membebastugaskan pelaku RH.
"Hari ini juga sudah kami pecat dan kami memohon agar masyarakat agar dapat menarik laporan di Kepolisian agar kami dapat memulangkan pelaku ke daerah asalnya," tegasnya.