Kurir 27 Kg Sabu di Medan Dituntut Hukuman Mati

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:05 WIB
Kurir 27 Kg Sabu di Medan Dituntut Hukuman Mati
Pengadilan Negeri atau PN Medan. (digtara.com)

Suara Sumatera - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lukman, kurir 27 kilogram sabu dengan hukuman mati. Tuntutan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin 21 Agustus 2023. 

"Terdakwa Lukman (kurir sabu 27 kg) dituntut hukuman mati di persidangan," kata JPU Rahmi Shafrina melansir Antara, Selasa (22/8/2023). 

Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, terlibat pada jaringan internasional, dan pernah menjalani hukuman perkara narkotika.

"Hal yang meringankan tidak ada," ujarnya.

Diketahui, majelis hakim yang diketuai oleh Dahlan akan melanjutkan sidang perkara Lukman dengan agenda nota pembelaan (pledoi) pada pekan depan.
 
Sebelumnya, dalam dakwaan JPU Rahmi mengatakan pada April terdakwa dihubungi oleh Twily Agam melalui pesan WhatsApp untuk menawarkan pekerjaan menjadi perantara narkotika jenis sabu. Pada 8 Mei 2023 di Bireun, Aceh, Twily Agam menyuruh terdakwa ke Medan.

"Terdakwa dijanjikan upah Rp100 juta, jika sabu tersebut berhasil diserahkan pembeli, dan terdakwa menyetujui," jelasnya. 

Lalu Twily Agam menghubungi terdakwa dan mengatakan nanti ada yang menghubungi dengan kode kosong tiga untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Sesampai di Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, kendaraan terdakwa diberhentikan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik hijau dengan total seberat 27 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap 2 Pria Bawa Sabu di Sumbar, Begini Kronologinya

Polisi Tangkap 2 Pria Bawa Sabu di Sumbar, Begini Kronologinya

Sumbar | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:24 WIB

Kapolrestabes: Peredaran 9 Kilogram Sabu di Palembang Dikendalikan Napi Nusa Kambangan

Kapolrestabes: Peredaran 9 Kilogram Sabu di Palembang Dikendalikan Napi Nusa Kambangan

Sumsel | Senin, 14 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Pria yang Tewas di Taman Sari Jakbar Ternyata Dikeroyok Teman dan Pacarnya usai Pesta Sabu

Pria yang Tewas di Taman Sari Jakbar Ternyata Dikeroyok Teman dan Pacarnya usai Pesta Sabu

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 19:30 WIB

Edarkan Barbuk Sabu Bareng Teddy Minahasa, Polri Resmi Pecat Eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara

Edarkan Barbuk Sabu Bareng Teddy Minahasa, Polri Resmi Pecat Eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 16:56 WIB

Wanita Bercadar Nekat Seludupkan Narkoba saat Besuk Suami di Penjara, Sabu-sabu Ditaruh di Popok Bayinya

Wanita Bercadar Nekat Seludupkan Narkoba saat Besuk Suami di Penjara, Sabu-sabu Ditaruh di Popok Bayinya

Kaltim | Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:34 WIB

Terkini

Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat

Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat

Sulsel | Jum'at, 17 April 2026 | 17:03 WIB

Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali

Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 17:03 WIB

Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar

Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 17:03 WIB

Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?

Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:02 WIB

Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?

Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 17:00 WIB

Cari Mobil Bekas Irit dan Tangguh? 3 Toyota Ini Terbukti Bandel

Cari Mobil Bekas Irit dan Tangguh? 3 Toyota Ini Terbukti Bandel

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 16:57 WIB

Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan

Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan

Sulsel | Jum'at, 17 April 2026 | 16:57 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

20 Link Twibbon Hari Kartini 2026 Gratis Unduh untuk Meriahkan Semangat Emansipasi

20 Link Twibbon Hari Kartini 2026 Gratis Unduh untuk Meriahkan Semangat Emansipasi

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 16:53 WIB