Kurir 27 Kg Sabu di Medan Dituntut Hukuman Mati

Suara Sumatera Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:05 WIB
Kurir 27 Kg Sabu di Medan Dituntut Hukuman Mati
Pengadilan Negeri atau PN Medan. (digtara.com)

Suara Sumatera - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lukman, kurir 27 kilogram sabu dengan hukuman mati. Tuntutan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin 21 Agustus 2023. 

"Terdakwa Lukman (kurir sabu 27 kg) dituntut hukuman mati di persidangan," kata JPU Rahmi Shafrina melansir Antara, Selasa (22/8/2023). 

Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, terlibat pada jaringan internasional, dan pernah menjalani hukuman perkara narkotika.

"Hal yang meringankan tidak ada," ujarnya.

Diketahui, majelis hakim yang diketuai oleh Dahlan akan melanjutkan sidang perkara Lukman dengan agenda nota pembelaan (pledoi) pada pekan depan.
 
Sebelumnya, dalam dakwaan JPU Rahmi mengatakan pada April terdakwa dihubungi oleh Twily Agam melalui pesan WhatsApp untuk menawarkan pekerjaan menjadi perantara narkotika jenis sabu. Pada 8 Mei 2023 di Bireun, Aceh, Twily Agam menyuruh terdakwa ke Medan.

"Terdakwa dijanjikan upah Rp100 juta, jika sabu tersebut berhasil diserahkan pembeli, dan terdakwa menyetujui," jelasnya. 

Lalu Twily Agam menghubungi terdakwa dan mengatakan nanti ada yang menghubungi dengan kode kosong tiga untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Sesampai di Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, kendaraan terdakwa diberhentikan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik hijau dengan total seberat 27 kg.

Baca Juga: Kompak! Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Ajak Masyarakat Pilih Ganjar di Pilpres 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI