sumatera

Tak Menikah Seumur Hidup, Bolehkah dalam Islam?

Suara Sumatera Suara.Com
Kamis, 21 September 2023 | 13:17 WIB
Tak Menikah Seumur Hidup, Bolehkah dalam Islam?
Ilustrasi Pernikahan. (Pexels.com/Emma Bauso)

Suara Sumatera - Menikah adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT menurut agama Islam. Menikah juga bagian dari sunah Rasulullah SAW untuk menghindari zina.

Hanya saja, sebagian orang memilih untuk tidak menikah. Mereka memutuskan untuk tidak menikah dan menjadi jomblo seumur hidup. Bolehkah menurut Islam?

Buya Yahya mengatakan, jika seseorang memilih tidak menikah tetapi syahwatnya sering bangkit, maka menjadi jomblo bukanlah hal baik. Pasalnya, ada kemungkinan orang tersebut melakukan hal-hal maksiat seperti berzina.

“Kalau Anda termasuk orang yang mohon maaf secara pribadi syahwat sering bangkit dan sebagainya maka menyendiri (jomblo) bukan hal yang baik bagi Anda,” ucap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, lima tahun lalu.

Buya Yahya mengatakan, masalah pernikahan ini sendiri pada dasarnya tergantung situasi orang tersebut. Jika orang tersebut memilih tidak menikah, tetapi kondisinya semakin dekat dengan Allah SWT maka diperbolehkan.

Di sisi lain, orang tersebut juga tidak melakukan maksiat dan menyalurkan syahwatnya untuk zina. Maka dari itu, memilih untuk tidak menikah diperbolehkan.

“Jika anda tidak menikah semakin dekat dengan Allah bukan bermaksiat, juga di saat tidak menikah anda tidak melanggar serta semakin dekat dengan Allah, maka tidak menikah lebih bagus,” jelas Buya Yahya.

Oleh sebab itu, masalah hukum menikah ini beragam. Buya Yahya menuturkan, menikah bisa menjadi wajib, sunah, haram, makruh, hingga boleh saja tergantung situasi. Jika menikah hanya akan membuatnya melakukan maksiat atau dosa, maka lebih baik menghindarinya.

“Tidak semua orang nikah wajib. Ada orang dzolim yang menikah untuk menghajar orang lain maka nikahnya haram. Kalau dugaan nikah tambah tidak baik, takut berbuat zalim kepada pasangannya. Kemudian saat sendiri tidak melakukan kemaksiatan maka menyendiri lebih bagus,” sambungnya.

Baca Juga: 2 Waktu Terbaik Berhubungan Seks, Bukan Malam Hari!

Namun, kalau orang tersebut memilih sendiri tetapi masih bermaksiat dan melakukan kesenangan urusan syahwat maka nikah hukumnya wajib.

Di sisi lain, Buya Yahya menegaskan, untuk masyarakat yang melihat orang lain tidak menikah juga dilarang usil. Pasalnya, setiap orang memiliki alasan tersendiri mengapa mereka menikah. Untuk itu, masalah nikah ini urusan pribadi. Sementara terkait wajib maupun haramnya ini tergantung alasan dan situasi orang tersebut.

“Jadi yang mengukur adalah diri masing-masing dan Anda tidak perlu usil urusan seseorang karena orang tidak menikah, mereka memiliki alasan. Mereka bisa juga memilih tidak menikah karena ada kekurangan dalam dirinya. Nikah urusan pribadi di sisi lain tidak boleh memaksa orang lain menikah, tapi hendaklah semua sadar jika khawatir memasuki keharaman maka nikah menjadi wajib,” pungkas Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI