Ini Daftar Lima Pamen yang Ditahan dalam Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo, Humas Polda Metro: Belum Ada Penggantinya

Suara Sumedang

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:47 WIB
Ini Daftar Lima Pamen yang Ditahan dalam Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo, Humas Polda Metro: Belum Ada Penggantinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

SuaraSumedang.id – Dugaan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh lima perwira menengah atau Pamen Polda Metro Jaya ditahan.

Peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dilansir dari suara.com Sabtu (13/08/2022), berdasarkan informasi kelima Pemen tersebut, yakni; Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian; Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen; Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah; Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto; dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

AKBP Jerry Siagian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan empat anggota lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sejauh ini belum menunjuk pengganti kelima Pamen tersebut. 

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu, ada kanit (kepala unit),” kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

"Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana, tapi kalau dari sprint penunjukan itu dari Pak Kapolda terkait penggantian itu belum ada," imbuh Zulpan.

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menghalangi pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap lima anggotanya. 

"Nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro (Jaya) itu kan kewenangan dari Bapak Kapolda ya. Tapi kita menunggu kan kita belum tahu nih,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

baca juga

“Kita masih mengikuti perkembangan. Yang jelas kita tidak akan menghalangi kita akan loyal dan patuh terhadap perintah pimpinan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, total anggota yang ditahan terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J kekinian mencapai 16 orang. Enam di antaranya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

"Sepuluh orang patsus di Provost," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuat. 

Listyo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Sedangkan, tersangka lainnya yakni KM alias Kuwat dan Brigadir RR alias Ricky Rizal diduga turut serta membantu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melanggar Etik Kepolisian dalam Menangani Perkara Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Patsus Provost

Melanggar Etik Kepolisian dalam Menangani Perkara Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Patsus Provost

Tangsel | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:56 WIB

Jokowi Enggan Komentari Kasus Ferdy Sambo

Jokowi Enggan Komentari Kasus Ferdy Sambo

Poptren | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Resmi jadi Pengacara Bharada E Gantikan Deolipa, Ronny Talapessy Tak Perlu Keluar dari PDIP

Resmi jadi Pengacara Bharada E Gantikan Deolipa, Ronny Talapessy Tak Perlu Keluar dari PDIP

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:12 WIB

5 Misteri Kasus Pembunuhan Brigadir J, Motif yang Dirahasiakan hingga Dugaan Pelecehan

5 Misteri Kasus Pembunuhan Brigadir J, Motif yang Dirahasiakan hingga Dugaan Pelecehan

Video | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:00 WIB

DPR akan Panggil Kapolri Buntut dari Penetapan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

DPR akan Panggil Kapolri Buntut dari Penetapan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sumedang | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:19 WIB

Terkini

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 17:20 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:08 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB