Polri Sebut Enam Polisi Terlibat Delik Obstruction of Justice dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?

Suara Sumedang

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:06 WIB
Polri Sebut Enam Polisi Terlibat Delik Obstruction of Justice dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap dugaan enam polisi terlibat obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

 SuaraSumedang.id - Insfektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapan ada enam anggota Polri yang diduga melakukan tindakan pidana menghalang-halangi pengungkapan perkara atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriasnyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Agung menyebut inisial keenam anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice itu. 

Keenam orang itu yakni Irjen FS alias Ferdy Sambo, Brigjen HK alias Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, AKBP ANT, AKBP AR alias Arif Rahman Arifin, Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri; Kompol BW alias Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri; dan Kompol CP alias Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

"Terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tidak pidana obstruction of justice menghalangi penyidikan," kata Agung kepada wartawan, Jumat (19/8/2022), sebagaimana melansir dari Suara.com.

Terkini, Tim Khusus buatan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menambah satu tersangka baru yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Total ada lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kelimanya yakni, Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal alias RR, KM alias Kuat Ma'ruf, dan PC yang merupakan kependekan dari Putri Candrawathi.

Kelima tersangka itu dijerat menggunakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka diancam dengan hukuman mati atau pidana kurungan paling lama 20 tahun.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajali mengungkapkan alasan menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," katanya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diisukan Kebal Hukum, Fitri Salhuteru Blak-blakan Sebut Nikita Mirzani Tidak Kenal Sosok Ferdy Sambo

Diisukan Kebal Hukum, Fitri Salhuteru Blak-blakan Sebut Nikita Mirzani Tidak Kenal Sosok Ferdy Sambo

Bogor | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:57 WIB

Terungkap, Ada 6 Polisi Coba Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J, Ini Identitasnya

Terungkap, Ada 6 Polisi Coba Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J, Ini Identitasnya

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:55 WIB

Itsus Berencana Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Pekan Depan

Itsus Berencana Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Pekan Depan

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:55 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Sakit, Anggota DPR: Itu Alasan Klasik

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Sakit, Anggota DPR: Itu Alasan Klasik

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:50 WIB

Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Enggak Usah 'Dikandani', Itu Bakal Disikat

Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Enggak Usah 'Dikandani', Itu Bakal Disikat

Malang | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×