4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Simak langkah-langkah berikut ini:
- Pendaftaran
Daftar dengan data diri kamu. Siapkan
e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
- Seleksi
Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
- Pilih Pelatihan
Baca Juga: Terharu, Samuel Hutabarat Ceritakan Cita-Cita Brigadir J Semasa Masih Hidup
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
- Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Beri rating dan ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
- Insentif