Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon

Suara Sumedang

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:39 WIB
Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf setelah dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari anggota Polri. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Tersangka dalang pembunuhan Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Pemohonan maaf Ferdy Sambo tersebut disampaikannya secara langsung di hadapan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari anggota Polri yang dibacakan di Gedung TNCC Mabes Polri, pada Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.

"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama serta rekan Polri," ucap Ferdy Sambo, dilansir dari Suara.com.

Dari lubuk hati paling dalam, Ferdy Sambo mengakui telah merasa bersalah atas perbuatan melakukan pembunuhan Brigadir J.

"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah, dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," kata dia.

Suami Putri Candrawathi itu, memohon agar permintaan maafnya diterima. Dia pun mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," katanya.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab, dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," tambah Ferdy Sambo.

Kendati telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf. Ferdy Sambo berniat mengajukan banding atas sanksi pemecatan dengan tidak hormat.

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan, dan menyesali perbuatan yang telah kami lakukan terhadap institusi Polri."

"Namun, mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah memutuskan pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, pada Jumat (26/8) dini hari.

Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun persidangan KKEP tersebut berlangsung sejak pukul 09.25 WIB Kamis dan berakhir pukul 01.57 WIB Jumat atau sekiat 18 jam, dan dihadirkan sebanyak 15 saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi

Pemberhentian Ferdy Sambo dari Polri hanya Bisa Dilakukan Presiden Jokowi

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat

Rekayasa Kasus hingga Bohong, IPW Sebut Pemecatan ke Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat dari Polri Sudah Tepat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:28 WIB

Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri

Profil Johan Budi, Anggota Komisi III DPR yang 'Skakmat' Kapolri

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Honor Win Turbo Resmi Meluncur: HP dengan Baterai 10.000 mAh, Bisa Main Game 14 Jam Nonstop

Honor Win Turbo Resmi Meluncur: HP dengan Baterai 10.000 mAh, Bisa Main Game 14 Jam Nonstop

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:50 WIB

Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat

Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat

Kaltim | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:41 WIB

30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai

30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:38 WIB

Potret Perempuan dalam Sejarah Islam: Membaca Kembali Ummahatul Mukminin

Potret Perempuan dalam Sejarah Islam: Membaca Kembali Ummahatul Mukminin

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:25 WIB

38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra

38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:22 WIB

3 Shio Paling Beruntung Selama 1-7 Juni 2026, Hidup Diprediksi akan Lebih Baik

3 Shio Paling Beruntung Selama 1-7 Juni 2026, Hidup Diprediksi akan Lebih Baik

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:20 WIB

Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral

Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:05 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026

Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 06:50 WIB

Campus League 2026 Jakarta: Binus dan UPH Sapu Bersih Tiket Final Putra-Putri

Campus League 2026 Jakarta: Binus dan UPH Sapu Bersih Tiket Final Putra-Putri

Sport | Minggu, 31 Mei 2026 | 06:15 WIB