Rektor Unila Diringkus KPK, Diduga Menarif Harga Rp100-350 Juta per Orang untuk Lulus dalam Tes Penerimaan Mahasiswa

Suara Sumedang

Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:47 WIB
Rektor Unila Diringkus KPK, Diduga Menarif Harga Rp100-350 Juta per Orang untuk Lulus dalam Tes Penerimaan Mahasiswa
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. (bidik layar video Youtube KPK)

SuaraSumedang.Id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karoman baru saja ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Diketahui, dirinya terligat dalam kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Tak tanggung-tanggung, menurut informasi, Karoman sampai mematok harga Rp 100 hingga Rp 350 juta per mahasiswa untuk lulus melalui jalur tersebut.

KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka Rektor Unila ini dalam jumpa pers yang disiarkan akun Youtube KPK pada Minggu (21/8/2022) pagi. Dilansir dari Suara.com.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga Rektor Unila tersebut aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai pimpinan, dirinya memerintahkan HY (Heriyandi) sekalu Wakil Rektor Bidak Akademik, Budi Sutomo (BS) selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal kesanggupan para orang tua mahasiswa apabila ingin anaknya dinyatakan lulus.

"Maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," ujar Nurul Ghufron.

Ghufron menduga Karomani menugaskan secara khusus kepada HY, MB dan BS untuk mengumpulkan sejumlah uang dari pihak orang tua mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek Buka Suara

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek Buka Suara

Sumedang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:06 WIB

Terkuak! Ternyata Ini Penyebab Utama Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terkuak! Ternyata Ini Penyebab Utama Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sumedang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:45 WIB

Tak Tega Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Kenang sang Anak: Selalu Cerita Kebaikan Bu Putri

Tak Tega Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Kenang sang Anak: Selalu Cerita Kebaikan Bu Putri

Sumedang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:27 WIB

Lika-liku Drama Kasus Penembakan Brigadir J: Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Lika-liku Drama Kasus Penembakan Brigadir J: Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Sumedang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka karena Sakit, Anggota DPR: Alasan Klasik

Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka karena Sakit, Anggota DPR: Alasan Klasik

Sumedang | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:51 WIB

Pidana 20 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati Menanti Putri Chandrawati setelah Ditetapkan Tersangka

Pidana 20 Tahun Penjara hingga Hukuman Mati Menanti Putri Chandrawati setelah Ditetapkan Tersangka

Sumedang | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:47 WIB

Terkini

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di  SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

News | Senin, 14 September 2026 | 06:55 WIB

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

×