Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya

Suara Sumedang

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Polemik Uang Pensiun Anggota DPR dan PNS, Ini Perbedaanya
Ilustrasi Uang - Besaran Gaji 13 Pensiunan (Shutterstock)

SuaraSumedang.id – Semenjak Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS) membebani anggaran negara.

Masyarakat mulai menyoroti dana pensiunan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga memunculkan polemik keduanya.

Perbedaan dana pensiun antara DPR dan PNS memancing perhatian publik setelah sejumlah data menyatakan jaminan hari tua pegawai pelat merah itu membebani APBN.

Seperti dilansir dari suara.com Selasa (30/08/2022), perbandingan uang pensiun DPR dan PNS pun tidak terlalu jauh. 

Bagi anggota DPR yang telah dinyatakan purna tugas, mereka berhak menerima uang pensiun dengan besaran Rp3.200.000 – Rp3.800.0000.

Regulasi baku yang mengatur mengenai dana pensiun anggota DPR antara lain UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara, pada Pasal 17 dan Pasal 18.

Pasal 17 menyebutkan bahwa jika penerima pensiunan, dalam hal ini anggota DPR, meninggal dunia, maka istri atau suami sah yang dimilikinya akan mendapatkan hak uang pensiun.

Pasal 18 menyatakan pemberian pensiun kepada janda/duda dan almarhum anggota DPR. Kemudian Pasal 19, yang menyatakan bahwa jika tidak memiliki suami atau istri, maka warisan uang pensiun bisa diterimakan pada anak pertama, sebelum usianya 25 tahun.

Sementara untuk PNS, uang pensiun ditentukan berdasarkan golongan terakhir yang dijabat sebelum purna tugas. Perbandingannya hampir-hampir sama dengan DPR.

baca juga

Secara lebih terperinci, uang pensiun PNS golongan I antara Rp1.560.800 - Rp2.014.900, PNS Golongan II antara Rp1.560.800 - Rp2.865.000, PNS Golongan III antara Rp1.560.800 - Rp3.597.800, PNS Golongan IV antara Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

Uang pensiun ini bisa diwariskan kepada janda atau duda PNS ketika pasangannya meninggal dunia dengan jumlah yang diatur secara terpisah sebagai berikut. 

1. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp1.560.800 - Rp1.934.800. 

2. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp1.560.800 - Rp2.746.500. 

3. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp1.786.100 - Rp3.453.300. 

Baca Juga: Meski Hanya Menjabat Lima Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Ini Rinciannya!

4. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp2.111.400 - Rp4.243.600.

Membebani APBN 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berujar bahwa selama ini jumlah anggaran pensiunan PNS ternyata membebani negara.

Bagaimana tidak, untuk membayar pensiunan pegawai pelat merah tersebut, negara perlu merogoh Rp2.800 triliun.

Angka tersebut sangat besar sehingga Kementerian Keuangan berencana mengubah skema pembayaran pensiun. 

"Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," kata dia di hadapan Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.

Menurut eks pejabat Bank Dunia itu, skema yang digunakan untuk pensiunan PNS yakni berasal dari dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen dan dana dari APBN.

Hal yang sama juga terjadi di TNI dan Polri meski bedanya, dikelola oleh PT ASABRI. "Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN," sambung Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Subsidi Bakal Bengkak Hampir Capai Rp 700 Triliun

Subsidi Bakal Bengkak Hampir Capai Rp 700 Triliun

Tantrum | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:47 WIB

Ahmad Sahroni Akui Berkawan dengan Ferdy Sambo: Dulu Dia Enggak Arogan Sekarang Sudah Lupa Diri

Ahmad Sahroni Akui Berkawan dengan Ferdy Sambo: Dulu Dia Enggak Arogan Sekarang Sudah Lupa Diri

Hits | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Anggota DPR Ahmad Sahroni Optimistis Banding Ferdy Sambo Ditolak: Secara Nalar itu Nggak Mungkin

Anggota DPR Ahmad Sahroni Optimistis Banding Ferdy Sambo Ditolak: Secara Nalar itu Nggak Mungkin

Hits | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:31 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Curhat Harga Jual Eceran Dalam Negeri Tidak

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Curhat Harga Jual Eceran Dalam Negeri Tidak

Sumedang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Momen Iriana Jokowi Tak Tahan Ingin Joget Saat HUT RI di Istana Merdeka

Momen Iriana Jokowi Tak Tahan Ingin Joget Saat HUT RI di Istana Merdeka

Sumedang | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:08 WIB

Terkini

Graham Potter Bongkar Kelemahan Swedia Usai Dihancurkan Belanda di Piala Dunia 2026

Graham Potter Bongkar Kelemahan Swedia Usai Dihancurkan Belanda di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:20 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

4 Fakta Menarik Belanda Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Duet Maut Brobbey dan Gakpo

4 Fakta Menarik Belanda Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Duet Maut Brobbey dan Gakpo

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:12 WIB

30 Kata-Kata Hari Ayah Sedunia dalam Bahasa Inggris untuk Caption dan Story, Penuh Makna

30 Kata-Kata Hari Ayah Sedunia dalam Bahasa Inggris untuk Caption dan Story, Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:06 WIB

Boboiboy Galaxy Musim 1: Esensi Plot Geser, tapi Visual dan Skill Menggila

Boboiboy Galaxy Musim 1: Esensi Plot Geser, tapi Visual dan Skill Menggila

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

Membaca, Menjelajah Kota, dan Bertemu Orang Baru Bersama LiteraTOUR

Membaca, Menjelajah Kota, dan Bertemu Orang Baru Bersama LiteraTOUR

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:59 WIB

25 Ucapan Hari Ayah Sedunia 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

25 Ucapan Hari Ayah Sedunia 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:48 WIB