SuaraSumedang.id – Varietas unggul buah mangga dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, punya kualitas siap ekspor. Setelah melalui riset dari Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar Unpad), bersama Badan Karantina Pertanian Kementan.
Berdasarkan penelitian tersebut, mereka berhasil meriset lalat buah Bactrocera Occipitalis pada buah mangga di Indonesia, yang menjadi hambatan ekspor mangga ke Jepang.
Kemudian hasil dari riset itu menunjukkan, tidak ditemukan adanya Bactrocera Occipitalis di pulau Jawa.
Diketahui, penilitian bactrocera occipitalis yang dilakukan oleh tim Injabar, sekaligus dipimpin Dr Agus Susanto dari Fakultas Pertanian Unpad.
Lalat tersebut hanya ditemukan di wilayah pinggir hutan Kalimantan Utara, jauh dari pemukiman. Dan terdapat di buah jambu dan belimbing.
"Sehingga tidak perlu khawatir dalam melakukan proses ekspor mangga ke luar negeri, dalam hal ini Jepang," ujar Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Keri Lestari, dilansir dari Suara.com Rabu, (7/9/2022).
Menurutnya, sementara dari buah mangga disana tidak ditemukan lalat tsb pada saat penelitian ini berlangsung.
Ia juga menyampaikan penelitian Dr Susanto yang dilaksanakan, selama kurang lebih 15 tahun mengobservasi lalat buah di sentra mangga Sumedang Jawa Barat.
Hasilnya tidak menemukan lalat buah B. Occipitalis di Sumedang Jawa Barat, lalu penelitian ini dipublikasikan di jurnal internasional.
"Jadi pertama tidak perlu takut karena lalat buah itu ada tapi tidak banyak, dan posisinya di Tarakan Kalimantan, jauh dari sentra mangga di Jawa Barat,” ujar Keri.
Peneliti Temukan 2800 Lalat Buah
![buah mangga [duniamasak.com]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/09/07/2-buah-mangga.jpg)
Tim Injabar dan Barantan Tarakan bersama-sama melakukan trapping dan menemukan sekitar 2800 lalat buah.
Berdasarkan jumlah tersebut hanya ditemukan 14 lalat yang secara morfologis mirip.
Kemudian dilanjutkan dengan PCR untuk mengkonfirmasi secara genetik, ditemukan 4 lalat yang terkonfirmasi sebagai B. Occipitalis.
“Kedua kita juga tidak perlu khawatir karena ada proses di Karantina terhadap semua produk-produk buah dan sayuran. Artinya ada aturan yang cukup ketat untuk pemindahan produk dari Kalimantan ke Jawa,” ucap Keri.
Menurut Keri, pada 5 September 2022 kemarin, final report riset kolaborasi tim Injabar Unpad, Faperta Unpad, Barantan Kementan RI dan didukung PT Minaqu Indonesia telah dipaparkan.