SuaraSumedang.id – Aktivitas peretasan telah mengakibatkan kebocoran data dan aktivitas peretasan yang belakangan ini membocorkan informasi publik maupun milik pemerintah.
Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa, Indonesia dinilai dari segi keamanan data benar-benar sangat buruk.
Sukamta mengatakan kebocoran data belakangan ini yang menjadi sorotan di media sosial sangat memalukan dan memberi kesan bahwa sistem keamanan siber pemerintah sangat lemah.
“Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat,” ujar Sukamta.
Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor,” kata Sukamta.
Kemudian dia berharap pemerintah tidak main-main untuk mengatasi masalah yang berulang ini.
Satuan Tugas Keamanan Siber yang dibentuk pemerintah juga didesak untuk segera mengambil tindakan sistematis.
“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara, ucap Sukamta.
“Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data,” ujar dia.
Baca Juga: Usai Cedera Pada Pertandingan Arema Vs Persib, Edwin Harus Absen Hingga Akhir Putaran Pertama
Pada saat yang sama, dia berterima kasih atas langkah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data (RUU). PDP) dan tinggal menunggu persetujuan rapat paripurna DPR.
“Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” pungkasnya.