DPR dan Banggar Hapus Golongan Listrik 450 VA, Masyarakat Wajib Tahu!

Suara Sumedang

Selasa, 13 September 2022 | 18:36 WIB
DPR dan Banggar Hapus Golongan Listrik 450 VA, Masyarakat Wajib Tahu!
ilustrasi PLN, 450 VA dihapus (Pixabay)

SuaraSumedang.id – Masyarakat pra-sejahtera perlu mengetahui mengenai penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga. Pasalnya DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) sepakat, akan segera menghapus listrik golongan 450 VA paling banyak digunakan oleh masyarakat menengah kebawah.

Ketua Banggar Said Abdullah dalam Rapat Praja bersama Kementerian Keuangan membahas RUU APBN 2023 Senin (12/9/2022), mengklaim bahwa listrik untuk keluarga miskin akan dinaikkan menjadi 900 VA.

Selain itu terkait aturan subsidi masih berlaku, meskipun dengan daya yang baru. Pengguna listrik 900 VA juga bisa menaikkan daya menjadi 1.200 VA.

Dilansir Suara.com Selasa (13/9/2022), perhitungan harga listrik 450 VA sekira Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per bulan. Lalu listrik dengan daya 900 VA tarifnya di kisaran Rp 100 ribu per bulan.

Kemudian terkait penghapusan listrik 450 VA, DPR telah menjamin adanya pasokan listrik yang memadai. 

Bahkan DPR menyebut penambahan daya listrik bagi tiap-tiap rumah tangga akan mengurangi oversupply listrik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kementerian ESDM sebelumnya telah mengatur pemberian subsidi tarif listrik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa subsidi listrik hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Listrik itu digunakan oleh masyarakat pra-sejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

baca juga

Sebelumnya, sejak pertengahan tahun ini PLN berencana menertibkan pengguna listrik berdaya 450 VA. 

Pemakai listrik subsidi dengan dua kriteria ini akan dicabut, yakni pelanggan dengan pemakaian melebihi batas maksimal 720 jam nyala tanpa henti, serta pelanggan non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Kenaikan Tarif Listrik

Sebelum kebijakan penghapusan daya 450 VA diteken, PLN terlebih dahulu menaikkan tarif beberapa golongan listrik beberapa bulan lalu. 

Ada 5 golongan pelanggan PLN yang kena kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022. Berikut daftar lengkapnya. Bersiaplah jika tempat tinggalmu masuk dalam salah satunya.

1. Golongan R2 (rumah tangga) dengan daya 3.500 VA - 5.500 VA  tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh dengan kenaikan rekening rata-rata Rp111.000 per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Sebut Gaji Pensiunan PNS 2022 Bakal Naik? Berikut Ulasannya

Sri Mulyani Sebut Gaji Pensiunan PNS 2022 Bakal Naik? Berikut Ulasannya

Sumedang | Kamis, 08 September 2022 | 15:26 WIB

Dunia Masuk Jurang Resesi, Harga Minyak Tak Pasti, Menkeu: Rusia Diembargo

Dunia Masuk Jurang Resesi, Harga Minyak Tak Pasti, Menkeu: Rusia Diembargo

Sumedang | Rabu, 07 September 2022 | 16:05 WIB

BPBD Sumedang Gelar Sosialisasi dan Mitigasi Bencana Alam

BPBD Sumedang Gelar Sosialisasi dan Mitigasi Bencana Alam

Sumedang | Minggu, 04 September 2022 | 11:47 WIB

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Sumedang | Minggu, 04 September 2022 | 09:56 WIB

Jokowi: Harga BBM Semuanya Masih Proses Dihitung dengan Hati-Hati

Jokowi: Harga BBM Semuanya Masih Proses Dihitung dengan Hati-Hati

Sumedang | Kamis, 01 September 2022 | 16:35 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×