Perkara Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Kemungkinan Digabung, Kejagung: Itu Domain JPU

Suara Sumedang

Jum'at, 16 September 2022 | 17:17 WIB
Perkara Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Kemungkinan Digabung, Kejagung: Itu Domain JPU
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan, kejaksaan tidak menutup kemungkinan bakal menggabungkan kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.)

SuaraSumedang.id - Dua kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice.

Terdapat peluang untuk menggabungkan dua berkas perkara, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut dapat dilakukan, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, penggabungan dua berkas perkara tersebut dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 141 KUHAP.

"Nanti untuk menggabungkan perkara sebagaimana Pasal 141 KUHAP, itu adalah domain dari penuntut umum," ujar Ketut.

Akan tetapi kondisi penggabungan itu, sepenuhnya menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

"Masih dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, Kejaksaan tengah meneliti lima berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J.

Mengenai berkas perkara yang meliputi tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

baca juga

Selain itu, penelitian juga tengah dilakukan terhadap tujuh berkas perkara obstruction of justice.

Ketujuh berkas itu meliputi tersangka

1. Ferdy Sambo.

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. Kombes Pol Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

7. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri .

"Sekarang dalam proses penelitian berkas perkara karena baru kita terima dua dan satu hari kemarin," katanya.

Puluhan JPU

Terkait dua perkara ini, Kejaksaan Agung RI telah menyiapkan puluhan JPU. 

Untuk kasus pembunuhan Brigadir J ada 30 JPU yang disiapkan.

"Untuk perkara 338 dan 340 tim penuntutnya ada 30. Tentu ada koordinator dan sebagainya," ungkap Ketut.

Sedangkan untuk perkara obstruction of justice JPU yang disiapkan mencapai 43. Mereka disiapkan untuk tujuh orang tersangka.

"Perkara obstruction of justice ada 43 jaksa tapi untuk tujuh berkas perkara, bukan satu berkas perkara 43," katanya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AKBP Jerry Raymond Dapat Bantuan Hukum dari Kombes Zulpan, Kapolda Beri Klarifikasi

AKBP Jerry Raymond Dapat Bantuan Hukum dari Kombes Zulpan, Kapolda Beri Klarifikasi

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 21:36 WIB

Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 21:13 WIB

Putri Candrawathi Gunakan Nama Birgadir J dan Bripka RR, Bukti Tabungan Gendut Keluarga Petinggi Polri

Putri Candrawathi Gunakan Nama Birgadir J dan Bripka RR, Bukti Tabungan Gendut Keluarga Petinggi Polri

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 16:35 WIB

Napoleon Sentil Rencana Polri Berikan Bantuan Hukum Pada AKBP Jerry 'Geng Ferdy Sambo'

Napoleon Sentil Rencana Polri Berikan Bantuan Hukum Pada AKBP Jerry 'Geng Ferdy Sambo'

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 16:12 WIB

Kasus Ferdy Sambo, Gatot Nurmantyo Selain Sebut Pertempuran juga Ingatkan Hal ini

Kasus Ferdy Sambo, Gatot Nurmantyo Selain Sebut Pertempuran juga Ingatkan Hal ini

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 15:44 WIB

Terkini

Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan

Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan

Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:08 WIB

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:05 WIB

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:04 WIB

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:50 WIB