Saksi Kunci AKBP Arif Rahman Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra KurniawanMasih Tertunda

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 14:12 WIB
Saksi Kunci AKBP Arif Rahman Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra KurniawanMasih Tertunda
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin saat masih menjabat sebagai Kapolres Jember sampai Januari 2022. (arifrachmanarifin.com)

SuaraSumedang.id - AKBP Arif Rahman Arifin (AR) diduga menjadi saksi kunci dalam kasus obstruction of justice oleh kepolisian.

Terkait kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang seakan memperlihatkan kinerja sistem Polri.

Bahkan semenjak mencuatnya kasus ini, seperti membuka aib sejumlah anggota kepolisian selama ini, dan disebut menjadi momen bersih-bersih institusi Polri.

Diketahui semenjak rekayasa kasus, lalu terungkapnya jaringan judi online, hingga upaya menghalang-halangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.

Akan tetapi, sidang mengalami kemandegan, dikarenakan saksi kunci tersebut hingga kini belum bisa diperiksa dan tengah mengalami sakit parah.

Meski tak dijelaskan AKBP AR menderita sakit apa, namun Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saksi kunci tersebut memerlukan proses penyembuhan yang panjang.

“AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Sakitnya AKBP AR tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada proses sidang etik.

Terkait mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang hingga kini sudah ditunda berulang kali.

Siapakah sosok AKBP Arif Rahman Arifin? Berikut ulasannya.

Profil AKBP Arif Rahman Arifin

Selain menjadi saksi kunci, AKBP Arif Rahman merupakan salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

AKBP Arif Rahman juga mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.

Ia juga telah dimutasi sebagai pamen Yanma Polri, sebagaimana tertera dalam Surat Telegram Nomor: 1682/VIII/KEP/2022.

Sebelum itu, AKBP Arif Rahman juga diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Jember, Jawa Timur. Ia menduduki jabatan tersebut sejak 2020 hingga awal 2022.

Berikut biodata singkat AKBP Arif Rahman Arifin:

- Nama: Arif Rachman Arifin S.I.K., M.H.,

- Lahir: 23 Juni 1980 (umur 42 tahun)

- Asal: DKI Jakarta

- Pendidikan: Akademi Kepolisian (2001), PTIK dan pendidikan Sespimmen.

- Pangkat terakhir: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

- Satuan: Reserse

Riwayat Jabatan

1. Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

2. Kapolres Karawang Polda Jabar

3. Kapolres Jember Polda Jatim

4. Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri

5. Pamen Yanma Polri

Prestasi AKBP Arif Rahman Arifin

Selama berkarir di kepolisian, AKBP Arif Rahman memiliki sejumlah presitasi, diantaranya meraih penghargaan ESQ Award hingga pernghargaan Promoter Reward dari Lemkapi.

Dan ketika menjabar sebagai Kapolres Kawarang, Ia juga pernah meraih penghargaan atas inovasi dalam mengembangkan kampung tangguh dan pesantren tangguh di masa pandemic Covid-19.

Ia juga dikenal dekat dengan kalangan pengemudi ojek online. Hal itu terlihat ketika ia menjabat sebagai Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman pernah dinobatkan sebagai Bapak Ojol oleh Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FK-JOB).

Terseret kasus pembunuhan Brigadir J

Ketika menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBN Arif Rahman merupakan anak buah dari Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik, ia mendapatkan tugas untuk ‘mengamankan’ barang bukti berupa CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Tak hanya itu, AKBP Arif Rahman juga disebut memerintahkan penyidik di Polres Jakarta Selatan untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dengan hanya mengganti berita acara interogasi (BAI) Biro Paminal Polri.

Ia lalu juga diduga berperan mengikuti prarekonstruksi yang hanya didasari BAI Biro Paminal.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Bantah Tuduhan Mengulur Waktu Sidang Etik Sejumlah Polisi yang Terlibat Sambogate

Polri Bantah Tuduhan Mengulur Waktu Sidang Etik Sejumlah Polisi yang Terlibat Sambogate

| Rabu, 21 September 2022 | 09:40 WIB

Peran Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Terungkap, Simak Penjelasan Polri

Peran Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Terungkap, Simak Penjelasan Polri

| Sabtu, 03 September 2022 | 21:26 WIB

Kompol Baiquni Ajukan Banding usai Diberhentikan tidak Hormat, Begini Tanggapan Polri

Kompol Baiquni Ajukan Banding usai Diberhentikan tidak Hormat, Begini Tanggapan Polri

| Sabtu, 03 September 2022 | 15:07 WIB

6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel

6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel

| Kamis, 01 September 2022 | 16:29 WIB

Polri Sebut Enam Polisi Terlibat Delik Obstruction of Justice dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?

Polri Sebut Enam Polisi Terlibat Delik Obstruction of Justice dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:06 WIB

Terkini

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:01 WIB

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:58 WIB

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB

Acer Edu Summit 2026: Inovasi AI Ubah Cara Belajar, Ini Teknologi dan Strategi Pendidikan Masa Depan

Acer Edu Summit 2026: Inovasi AI Ubah Cara Belajar, Ini Teknologi dan Strategi Pendidikan Masa Depan

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 14:56 WIB

Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham

Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:54 WIB

Arsenal dan Atletico Madrid Bersaing Rekrut Julian Brandt

Arsenal dan Atletico Madrid Bersaing Rekrut Julian Brandt

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 14:53 WIB

Rahasia Pola Makan Cristiano Ronaldo, Disiplin Tanpa Gula dan Susu

Rahasia Pola Makan Cristiano Ronaldo, Disiplin Tanpa Gula dan Susu

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 14:46 WIB

Resmi! Pengadilan Terima Permintaan The Boyz Putus Kontrak dengan Agensi

Resmi! Pengadilan Terima Permintaan The Boyz Putus Kontrak dengan Agensi

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 14:45 WIB

Badai PHK Belum Berlalu, Nike Kembali Pangkas 1.400 Karyawan

Badai PHK Belum Berlalu, Nike Kembali Pangkas 1.400 Karyawan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:44 WIB