Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 13:30 WIB
Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu
Ferdy Sambo; sidang banding ditolak FS berupaya menggunggat polri ke PTUN. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan akan mempelajari hasil putusan banding kliennya yang ditolak dalam sidang komisi kode etik polri (KKEP).

Tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo sempat mengajukan banding lantaran terbukti melanggar etik.

Berakhir dengan hasil putusan bandingnya ditolak oleh Komisi sidang KKEP, disebutkan Ferdy Sambo akan mengambil langkah selanjutnya.

"Nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman Hanis kepada awak media, Selasa (20/9/2022).

Menanggapi hal ini, pengamat kepolisian dari Institute do Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto angkat bicara.

Kabarnya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai sidang KKEP memutuskan menolak permohonan bandingnya.

Adapun sidang banding etik Polri menyatakan, menolak permohonan banding Ferdy Sambo.

Selain itu, hasil sidang justru memutuskan memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022.

Dengan begitu, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mengenai hal tersebut, Bambang mengatakan, bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.

Menurutnya, yang menjadi objek gugatan di PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan PTDH, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," kata Bambang dikutip dari ANTARA.

Bambang menyatakan, jika PTDH tersebut mekanismenya sudah benar maka FS itu berupaya untuk mengulur waktu.

"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Surat Keputusan dari Kapolri," kata dia.

Di samping itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik, yang menolak permohonan banding dari para pelanggar, termasuk Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Diduga Punya 'Kakak Asuh' Senior di Polri yang Membantunya, Siapakah Dia?

Ferdy Sambo Diduga Punya 'Kakak Asuh' Senior di Polri yang Membantunya, Siapakah Dia?

| Kamis, 22 September 2022 | 13:29 WIB

Lantangnya Ricky HP Sitohang Bilang Ferdy Sambo Pintar Jilat Muka hingga Sebut Putri Biang Keruwetan

Lantangnya Ricky HP Sitohang Bilang Ferdy Sambo Pintar Jilat Muka hingga Sebut Putri Biang Keruwetan

| Kamis, 22 September 2022 | 13:23 WIB

Siapa AKBP Arif Rahman? Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Parah

Siapa AKBP Arif Rahman? Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Parah

News | Kamis, 22 September 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras

Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 18:11 WIB

Cuan di Balik Cerobong Asap: Bagaimana Program MBG Menghidupkan Kembali Bengkel Las Tua di Sukoharjo

Cuan di Balik Cerobong Asap: Bagaimana Program MBG Menghidupkan Kembali Bengkel Las Tua di Sukoharjo

Surakarta | Sabtu, 18 April 2026 | 18:10 WIB

Update Lengkap Harga Mobil Hyundai April 2026: Dari Stargazer hingga IONIQ 5, Cek di Sini!

Update Lengkap Harga Mobil Hyundai April 2026: Dari Stargazer hingga IONIQ 5, Cek di Sini!

Otomotif | Sabtu, 18 April 2026 | 18:10 WIB

10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO

10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:08 WIB

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:07 WIB

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:06 WIB

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 18:05 WIB

MBG Buat Pesanan Kios Buah Kecil Meluap, Kini Rekrut Pegawai dan Pekerja Lepas

MBG Buat Pesanan Kios Buah Kecil Meluap, Kini Rekrut Pegawai dan Pekerja Lepas

Surakarta | Sabtu, 18 April 2026 | 18:01 WIB

Bicara ke 503 Ketua DPRD di Akmil, Prabowo: Kita Boleh Beda Partai Tapi Tetap Satu Patriot

Bicara ke 503 Ketua DPRD di Akmil, Prabowo: Kita Boleh Beda Partai Tapi Tetap Satu Patriot

Jawa Tengah | Sabtu, 18 April 2026 | 18:00 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile 18 April 2026, Buruan Rebut Cristiano Ronaldo 117 Gratis

39 Kode Redeem FC Mobile 18 April 2026, Buruan Rebut Cristiano Ronaldo 117 Gratis

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 18:00 WIB