Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 18:50 WIB
Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

SuaraSumedang.id – Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, mengenai kelibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Proses pengadilan masih berlanjut, akan tetapi istri Ferdy Sambo masih bebas dan belum ditahan.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik mengenai proses sidang Putri Candrawathi yang tak kunjung usai.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menanggapi terkait hal tersebut.

Pihaknya menegaskan kepada masyarakat, terkait penahanan Putri Candrawathi masih dalam proses penelitian.

Sehingga Kapuspenhum menghimbau untuk tidak berpikir negatif, karena seluruh berkas Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah diterima.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," tuturnya, Jumat (23/9/22).

Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dengan penyidik agar berkas bisa segera dilengkapi.

Ketut juga menuturkan bahwa terkait nantinya Putri akan ditahan atau tidak, itu menjadi wewenang JPU.

"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," pungkasnya.

Sementara itu, Proses hukum kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo hingga kini masih bergulir.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Dari kelima tersangka tersebut empat diantaranya telah ditahan oleh kepolisian, terkecuali istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

| Jum'at, 23 September 2022 | 18:26 WIB

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

| Jum'at, 23 September 2022 | 16:17 WIB

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

| Jum'at, 23 September 2022 | 15:51 WIB

Karier Moncer Ferdy Sambo, Diberi Bintang Dua oleh Jokowi hingga Jadi Sosok Kepercayaan Tiga Kapolri

Karier Moncer Ferdy Sambo, Diberi Bintang Dua oleh Jokowi hingga Jadi Sosok Kepercayaan Tiga Kapolri

| Jum'at, 23 September 2022 | 15:46 WIB

Komitmen Polri Soal Kasus Ferdy Sambo: Tak akan Diberi Ampun hingga Keadilan Tegak Berdiri

Komitmen Polri Soal Kasus Ferdy Sambo: Tak akan Diberi Ampun hingga Keadilan Tegak Berdiri

| Jum'at, 23 September 2022 | 15:23 WIB

Terkini

5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi

5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 20:17 WIB

JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen

JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:14 WIB

Bojonggede-Kemang Segera Terhubung, Flyover Bomang Jadi Kunci Akses Bogor Utara

Bojonggede-Kemang Segera Terhubung, Flyover Bomang Jadi Kunci Akses Bogor Utara

Bogor | Selasa, 28 April 2026 | 20:08 WIB

Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks

Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:06 WIB

5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat

5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:05 WIB

Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon

Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 20:05 WIB

Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid

Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 20:00 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Misteri Lampu Petromax, Siapakah Lelaki Pengantar Makanan Tengah Malam Itu?

Misteri Lampu Petromax, Siapakah Lelaki Pengantar Makanan Tengah Malam Itu?

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Ulasan If Wishes Could Kill: Saat Permohonan Berubah Jadi Teror Kematian

Ulasan If Wishes Could Kill: Saat Permohonan Berubah Jadi Teror Kematian

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB