Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

Suara Sumedang

Jum'at, 23 September 2022 | 18:50 WIB
Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

SuaraSumedang.id – Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, mengenai kelibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Proses pengadilan masih berlanjut, akan tetapi istri Ferdy Sambo masih bebas dan belum ditahan.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik mengenai proses sidang Putri Candrawathi yang tak kunjung usai.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menanggapi terkait hal tersebut.

Pihaknya menegaskan kepada masyarakat, terkait penahanan Putri Candrawathi masih dalam proses penelitian.

Sehingga Kapuspenhum menghimbau untuk tidak berpikir negatif, karena seluruh berkas Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah diterima.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," tuturnya, Jumat (23/9/22).

Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dengan penyidik agar berkas bisa segera dilengkapi.

Ketut juga menuturkan bahwa terkait nantinya Putri akan ditahan atau tidak, itu menjadi wewenang JPU.

baca juga

"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," pungkasnya.

Sementara itu, Proses hukum kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo hingga kini masih bergulir.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Dari kelima tersangka tersebut empat diantaranya telah ditahan oleh kepolisian, terkecuali istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 18:26 WIB

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 16:17 WIB

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 15:51 WIB

Karier Moncer Ferdy Sambo, Diberi Bintang Dua oleh Jokowi hingga Jadi Sosok Kepercayaan Tiga Kapolri

Karier Moncer Ferdy Sambo, Diberi Bintang Dua oleh Jokowi hingga Jadi Sosok Kepercayaan Tiga Kapolri

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 15:46 WIB

Komitmen Polri Soal Kasus Ferdy Sambo: Tak akan Diberi Ampun hingga Keadilan Tegak Berdiri

Komitmen Polri Soal Kasus Ferdy Sambo: Tak akan Diberi Ampun hingga Keadilan Tegak Berdiri

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×