Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental

Suara Sumedang

Sabtu, 24 September 2022 | 13:45 WIB
Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Dok.Antara)

SuaraSumedang.id – Terbukti adanya pelanggaran etik yang dilakukan empat orang mantan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).

Mereka mendapatkan hukuman dengan diwajibkan menjalani pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu, menjelaskan keempat mantan anggota Propam Polri itu.

Mereka sudah terbukti melakukan pelanggaran, sehingga pembinaan mental diperlukan untuk memulihkan etikanya.

“Karena terbukti melakukan pelanggaran, pelanggaran dilakukan sebagian besar pelanggaran etika,” kata Dedi.

Keempat mantan anggota Div Propam Polri itu, yakni.

1. Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam, 

2. Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal DivPropam, 

3. Briptu, AKP Idham Fadilah mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram, 

4. Iptu Hardista Pramana Tampubolon mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam.

Selain dijatuhi kewajiban mengikuti pembinaan mental, mantan bawahan Irjen Pol Ferdy Sambo itu, juga dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Terkecuali Iptu Januar Arifin dikenai sanksi demosi selama dua tahun. Keempatnya telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri pada 22 Agustus lalu.

Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

“Pelanggar etika itu dalam rangka untuk memulihkan Catur Prasetya dan Tri Brata itu ada sekolahnya lagi, untuk memperbaiki karakternya dia, etikanya dia, dan juga mengarah ke tingkat profesinya dia,” kata Dedi.

Pembinaan mental ini akan dilaksanakan oleh Div Propam Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berikut 5 Anggota Polri Geng Sambo yang Dipecat Beserta Perannya

Berikut 5 Anggota Polri Geng Sambo yang Dipecat Beserta Perannya

| Senin, 19 September 2022 | 16:18 WIB

Bantu Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Begini Nasib Kombes Agus

Bantu Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Begini Nasib Kombes Agus

Video | Kamis, 08 September 2022 | 05:05 WIB

Ini Nasib Kombes Agus, Anak Buah Ferdy Sambo yang Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J

Ini Nasib Kombes Agus, Anak Buah Ferdy Sambo yang Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J

Video | Rabu, 07 September 2022 | 13:05 WIB

Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Nasib Kombes Agus Diumumkan Siang Ini

Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Nasib Kombes Agus Diumumkan Siang Ini

News | Rabu, 07 September 2022 | 11:23 WIB

Daftar Pamen Polda Metro Jaya Diduga Langgar Etik, Apakah Sudah Ada Gantinya?

Daftar Pamen Polda Metro Jaya Diduga Langgar Etik, Apakah Sudah Ada Gantinya?

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:12 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB