Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

Suara Sumedang

Senin, 26 September 2022 | 17:48 WIB
Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. (25/8/2022). (Antara)

SuaraSumedang.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut, Ferdy Sambo akan bebas demi hukum jika masa penahanannya habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI.

Tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, disebutkan memiliki masa penahanan selama 120 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.

Kendati demikian, Sugeng meyakini berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan mereka habis.

Memang hingga saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih diteliti jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun hasil pemberkasan dinyatakan lengkap atau tidaknya akan diumumkan pada Kamis (29/9/2022) pekan ini.

"Kami ini (29/9/2022) siang saya update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi Senin (26/9/2022).

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka.

Di antaranya, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Berkas perkara tersebut telah dua kali dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.

baca juga

Pada pelimpahan pertama, berkas itu dikembalikan jaksa peneliti dikarenakan dinyatakan belum lengkap.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sempat menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung pekan ini, mengenai proses pemberkasan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dia menyampaikan, apresiasi kepada jaksa dan Kejagung yang terus bekerja secara maraton serta berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Sumber:Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawal! Ferdy Sambo Bisa Bebas Jika Berkas Tak Kunjung Dilengkapi, 'Kalau Lewat 120 Hari, Akan Lepas ...'

Kawal! Ferdy Sambo Bisa Bebas Jika Berkas Tak Kunjung Dilengkapi, 'Kalau Lewat 120 Hari, Akan Lepas ...'

Hits | Senin, 26 September 2022 | 17:19 WIB

Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Berlanjut, Saksi AKBP Arif Rachman Tinggalkan Sidang di Tengah Jalan

Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Berlanjut, Saksi AKBP Arif Rachman Tinggalkan Sidang di Tengah Jalan

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 17:04 WIB

Rampung Diteliti, Kejagung Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Sambo Cs Pekan Ini

Rampung Diteliti, Kejagung Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Sambo Cs Pekan Ini

News | Senin, 26 September 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×