SuaraSumedang.id - Peristiwa penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022) ternyata membuat Ferdy Sambo jadi gelisah.
Akhirnya, dia meminta Chuck Putranto untuk mendatangi rumah dinasnya pada Selasa (12/7/2022).
Chuck Putranto yang dipanggil Ferdy Sambo pun langsung mengabari Kasubbagriksa Baggaketika Rowabrof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo untuk menyalin dan memeriksa isi rekaman DVR CCTV.
"Beq, tolong copy dan lihat isinya," kata Chuck kepada Baiquni yang telah tiba di TKP sebagaimana dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Dilansir dari suara.com, Rabu (19/10/2022).
"Nggak apa-apa nih?" jawab Baiquni.
Chuck pun mengatakan bahwa dirinya sudah dimarahi, dan hal tersebut atas perintah Ferdy Sambo.
"Kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam," desak Chuck.
Alhasil, kunci mobil pun diberikan Chuck kepada Baiquni agar dapat mengambil DVR CCTV.
Atas kejadian tersebut, Jaksa pun menilai, apa yang dilakukan Baiquni adalah tidak sah alias melawan hukum.
"Bahwa perbuatan terdakwa Baiquni Wibowo yang mencopy isi DVR tersebut merupakan barang bukti petunjuk tindak pidana tanpa surat tugas dan bukan dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan adalah perbuatan yang tidak sah atau melawan hukum namun tetap terdakwa Baiquni Wibowo tetap lakukan," jelas jaksa.
Singkat cerita, Baiquni pun datang ke rumah dinas Ferdy Sambo sembari membawa flashdisk hitam dan laptop.
Di sana, dua menunjukan rekaman tersebut kepada Chuck pada Rabu (13/7/2022) pukul 02.00 WIB.
Di hari yang sama, olah TKP dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo. Saat itu, Baiquni mengatakan pada Chuck bahwa DVR CCTV sudah dia salin.
Di lain sisi, Chuck, Arif, dan eks Kasat Reskrim Polres Metri Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit menyaksikan bersama rekaman CCTV tersebut di laptop milik Baiquni.
"Bang, ini Yosua masih hidup," kata Chuck.