Ini Hasil Mediasi Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:53 WIB
Ini Hasil Mediasi Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

SuaraSumedang.id - Proses sidang gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi akan digelar kembali pada 8 November 2022.

Hal tersebut berdasarkan putusan sidang ketiga dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama, Kaupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022)

Anne Ratna Mustika tiba di lokasi sekitar pukul 13.52 WIB, tampak didampingi oleh pihak keluarga, dan masuk ke ruang mediasi.

Menyusul, sekitar pukul 14.00 WIB kuasa hukum dari pihak tergugat, Ojat Sudrajat, yang tak berselang lama diikuti Dedi Mulyadi turut masuk ke ruang mediasi Pengadilan Agama Purwakarta.

Ketika anggota DPRI RI itu masuk ke ruangan media, Anne Ratna tampak terlihat sibuk dengan ponselnya.

Kemudian, Dedi mengulurkan tangan terlebih dahulu kepada Anne. Kemudian, keduanya berjabat tangan.

Selanjutnya, pihak penggungat dan tergugat duduk saling berhadapan di menja dalam ruangan mediasi di kantor Pengadilan Agama, Kabupaten Purwakarta.

Seusai agenda mediasi gugatan cerai tersebut, Anne mengatakan, sidang masih berjalan normatif.

Ia menyebut, proses yang ada harus dijalani sebaik mungkin. Ia pun mengaku akan mengikuti segala proses yang ada.

"Ya, biasa normatif, sesuai dengan apa namanya tuh, apa ya, yang sudah diterapkan lah. Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti," katanya.

Dalam mediasi tersebut, Anne dan Dedi tidak berkomunikasi secara langsung meliankan keduanya dimediasi oleh hakim Pengadilan Agama Purwakarta.

"Yang dibicarakan kebetulan tadi terkait polanya, terkait dengan kaukus ya. Jadi pakai mediator berbicara dari satu pihak ke pihak lain, terpisah gitu," kata Anne.

Kemudian, Anne menegaskan, sidang kali ini belum masuk materi tuntutan. Hakim mediator pun meminta waktu untuk menetukan langkah berikutnya.

"Belum, tadi hakim mediator meminta waktu, untuk apa ya, untuk kemudian ada proses lah di internal beliau gitu ya di PA."

"Tadi kan kita melakukan pola kaukus, jadi memang harus diinikan (dibahas) materinya gitu kan. Sidang akan kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada 8 November 2022 nanti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan

5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:35 WIB

Anne Ratna Mustika Terang-terangan Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Anne Ratna Mustika Terang-terangan Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:25 WIB

Hadiri Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Bilang Begini

Hadiri Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Bilang Begini

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:57 WIB

Terkini

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:52 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus

Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:50 WIB

Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?

Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?

Sulsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:49 WIB

Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung

Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:48 WIB

Sempat Kunjungi Hotel Timnas Indonesia, Ini Penjelasan Bojan Hodak

Sempat Kunjungi Hotel Timnas Indonesia, Ini Penjelasan Bojan Hodak

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:48 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa

Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:42 WIB