Indra Tarigan Minta Ponsel dan Akun Medsos Nikita Mirzani Disita

Suara Sumedang

Senin, 31 Oktober 2022 | 19:55 WIB
Indra Tarigan Minta Ponsel dan Akun Medsos Nikita Mirzani Disita
Adiyoga Priyambodo/Suara.com

SuaraSumedang.id - Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani. Hal itupun direspon cepat oleh pengacara Indra Tarigan

Indra Tarigan mengaku senang karena permohonan penangguhan penahanan yang diminta Nikita akhirnya ditolak Kejaksaan. "Puji Tuhan kalau ditolak," kata Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Indra berpendapat ada alasan khusus kenapa Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan yang diajukan oleh artis yang kerap membuat hal kontroversial tersebut. 

"Ya mungkin kejaksaan takut Nikita bakal menghilangkan barang bukti, terus pas di persidangan tidak hadir, takut mengulangi lagi, gitu," ujarnya.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172) (sumber:)

Apalagi, kata dia, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif saat dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan Dito Mahendra. Saat menjalani pemeriksaan perkara, lanjut dia, Nikita tampak ogah-oggahan dan beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. 

"Selama ini kan memang tidak kooperatif ya," tandasnya. 

Bahkan, Indra malah meminta agar Kejaksaan Negeri Serang menyita ponsel serta akun media sosial Nikita Mirzani yang bisa dijadikan sebagai alat bukti. Indra menyebut akun media sosial tersebut diduga jadi sarana tindak pencemaran nama baik. 

"Kan yang dilaporkan UU ITE, barang buktinya media sosial sama handphone. Jadi itu harus diambil, nggak boleh digunakan lagi sampai putusan,"ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, lalu. Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik.

Semula, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Namun, penahanan tersebut ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan. 

Baru pada 25 Oktober 2022, kemarin, akhirnya Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dengan alasan demi memperlancar proses hukum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! Ini Alasan Nikita Mirzani Teriak Histeris saat di Kejari Serang, Bikin Air Mata Meleleh

Terkuak! Ini Alasan Nikita Mirzani Teriak Histeris saat di Kejari Serang, Bikin Air Mata Meleleh

| Senin, 31 Oktober 2022 | 19:46 WIB

Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Nikita Mirzani Berlebihan

Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Nikita Mirzani Berlebihan

Banten | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:45 WIB

Ucap Puji Tuhan saat Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Instagram Nikita Mirzani Disita

Ucap Puji Tuhan saat Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Instagram Nikita Mirzani Disita

| Senin, 31 Oktober 2022 | 19:31 WIB

Jenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang, Fitri Sahluteru Ingatkan Jangan Ada Penyusup yang Pura-Pura: Kalau Mau Jenguk Ikuti Aturannya Seperti Saya

Jenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang, Fitri Sahluteru Ingatkan Jangan Ada Penyusup yang Pura-Pura: Kalau Mau Jenguk Ikuti Aturannya Seperti Saya

| Senin, 31 Oktober 2022 | 19:15 WIB

Bersyukur Penangguhan Penahanan Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Akun Instagram Nikita Mirzani Disita

Bersyukur Penangguhan Penahanan Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Akun Instagram Nikita Mirzani Disita

Entertainment | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:14 WIB

Terkini

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Selamat Tinggal Password! Microsoft Resmi Pensiunkan Kata Sandi

Selamat Tinggal Password! Microsoft Resmi Pensiunkan Kata Sandi

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh

Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Mengenal Fang Sheng, Tradisi Melepas Makhluk Hidup saat Perayaan Waisak

Mengenal Fang Sheng, Tradisi Melepas Makhluk Hidup saat Perayaan Waisak

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:05 WIB

Makeup Anti Luntur dan Bebas Cakey, Ini 5 Tips Pakai Bedak Tabur agar Tahan Lama

Makeup Anti Luntur dan Bebas Cakey, Ini 5 Tips Pakai Bedak Tabur agar Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Fakta Terbaru Kebakaran Gyu Kaku di Palembang Indah Mall, Diduga Berawal dari Cerobong Dapur

Fakta Terbaru Kebakaran Gyu Kaku di Palembang Indah Mall, Diduga Berawal dari Cerobong Dapur

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:58 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Serve oleh XLOV: Ubah Ketidaksempurnaan Jadi Sisi Diri Terbaik

Serve oleh XLOV: Ubah Ketidaksempurnaan Jadi Sisi Diri Terbaik

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:40 WIB

Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah

Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:40 WIB