SuaraSumedang.id - Berikut profil Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau lebih dikenal Raja Haji Ahmad adalah seorang ulama dan peletak dasar Bahasa Indonesia.
Sosok pun turut dirayakan oleh Google Doodle hari ini, 5 November 2022 dengan menampilkan gambar pria, buku dan pena.
Raja Haji Ahmad pun dikenal sebagai pencatat pertama dasar, dan tata bahasa Melayu. Lalu, Raja Haji Ahmad ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia, 5 November 2004.
Biografi singkat Raja Haji Ahmad, lahir di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga (sekarang Kepulauan Riau) sekitar tahun 1808-1809.
Ayahnya bernama Raja Ahmad, pemilik gelar Engku Haji Tua setelah setelah ke Mekah, dan ibunya, Encik Hamidah binti Malik merupakan keturunan suku Bugis.
Raja Haji Ahmad merupakan cucu dari Raja Ali Haji Fisabilillah, merupakan bangsawan Bugis dari Kesultanan Lingga-Riau.
Pada 5 November 2004 lalu, melalui Keppres Nomor 89/TK/2004, Jakarta. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Raja Haji Ahmad atas kontribusinya pada bahasa, sastra, budaya Melayu, dan sejarah Indonesia.
Kemudian tanggal kematiannya masih menjadi perdebatan hingga saat ini, tetapi berdasarkan bukti-bukti kematian yang dirangkum dari sejumlah sumber, Raja Haji Ahmad dinyatakan wafat pada tahun 1873 di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.
Bahkan, di batu nisannya, terukir sebuah karya miliknya berjudul Tuhfat al-Nafis, yang berarti Hadiah Berharga untuk bisa dibaca oleh orang-orang saat berkunjung ke makamnya.
Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Tampilkan Raja Haji Ahmad, Simak Asal-usulnya
Perjalanan Raja Haji Ahmad
Raja Haji Ahmad bersama ayahnya pergi ke Jakarta pada tahun 1822. Ia mendapatkan banyak kesempatan untuk belajar.
Selain itu, pada 1828, Raja Haji Ahmad masih bersama ayahnya dan 11 kerabat Bugis lainnya pernah menjadi Bangsawan Bugis pertama yang pergi ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji.
Saat memasuki usia 32 tahun, Raja Haji Ahmad berserta saudara sepupunya, Raja bin Jafar dipercaya untuk memimpin wilayah Lingga, pada tahun 1845, mewakili Sultan Mahmud Muzaffar Syah.
Sepupunya diangkat menjadi Dipertuan Muda Riau VIII, dan Raja Haji Ahmad menjadi penasehat keagamaan kesultanan.
Pada masa-masa itu, Raja Haji Ahmad mulai menerbitkan sejumlah karya-karya, seperti puisi pada tahun 1847 yang berjudul Gurindam Dua Belas.
Karyanya yang satu ini merupakan pelopor aliran sastra Melayu pada masanya hingga sangat dikenal.
Dua buku yang ditulisnya pun cukup terkenal, seperti Tuhfat al-Nafis (1860), dianggap sebagai sumber tidak ternilai tentang sejarah Semenanjung Melayu, dan Silsilah Melayu dan Bugis (1865.
Kemudian karya lainnya yang diterbitkan olehnya, yakni Bustan al-Kathibin (1857), Intizam Wazaif al-Malik (1857), serta Thamarat al-Mahammah (1857).
Raja Haji Ahmad memiliki jasa yang besar dilakukannya untuk Nusantara yakni menjadi pencatat pertama, dasar-dasar tata bahasa Melayu.
Dasar-dasar dan tata bahasa ini, dituangkannya dalam buku Pedoman Bahasa, yang akhirnya menjadi standar bahasa Melayu baku.
Bahasa Melayu baku ini akhirnya ditetapkan sebagai bahasa Nasional yang dikenal sebagai bahasa Indonesia pada Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928.(*)