Anne Ratna Mustika Singgung Utang dan Pencitraan, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Urusan Rumah Tangga

Suara Sumedang

Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:11 WIB
Anne Ratna Mustika Singgung Utang dan Pencitraan, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Urusan Rumah Tangga
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hendak keluar dari ruang Pengadilan Agama di depan suaminya, Dedi Mulyadi. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

SuaraSumedang.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku siap membayar utang dana bagi hasil (DBH) Rp28 miliar, yang tak sempat dibayarkan selama menjabat Bupati Purwakarta.

Meski dalam ketentuan, itu merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Dedi Mulyadi menyampaikan, kalau dirinya siap bertanggung jawab secara finansial jika memang diperlukan untuk melunasi utang pemerintah kabupaten tersebut.

"Tetapi andaikata utang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, saya siap seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Tak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi," kata Dedi Mulyadi, melalui sambungan telepon, pada Jumat (2/12/2022), dikutip dari ANTARA.

Bahkan, Dedi Mulyadi sempat bertemu dan meminta penjelasan pihak berkompeten untuk menjelaskannya agar lebih objektif.

"Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, melainkan mantan bupati," kata dia.

Dedi Mulyadi pun menemui Sekda Purwakarta Norman Nugraha untuk menjelaskan mengenai utang Rp28 miliar tersebut.

"Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai Kabid Perencanaan Keuangan Daerah," ucap Dedi Mulyadi.

Sisia utang Rp19,7 miliar

baca juga

Dalam kesempatannya itu, Norman menerangkan, terkait utang DBH sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut sudah tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017, yang menyebutkan bahwa Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa berkaitan dengan DBH.

"Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya," kata Norman.

Sekarang ini, dari total Rp28 miliar tersisa utang sebesar Rp19,7 miliar setelah dilakukan pembayaran oleh pemerintah.

"Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah," kata Norman.

Di samping itu, Dedi Mulyadi menceritakan tahun terakhir menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Tanggapi Tudingan Suka Pencitraan hingga Pura-Pura Nangis

Dedi Mulyadi Tanggapi Tudingan Suka Pencitraan hingga Pura-Pura Nangis

Sumedang | Sabtu, 03 Desember 2022 | 11:40 WIB

Duh, KPK Panggil 3 Pejabat PPU ke Gedung Merah Putih, Kenapa Lagi?

Duh, KPK Panggil 3 Pejabat PPU ke Gedung Merah Putih, Kenapa Lagi?

Kaltim | Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:04 WIB

Berapa Sih Harta Kekayaan Dedi Mulyadi? Disindir Nyelekit Anne Ratna Soal Utang Rp28 M

Berapa Sih Harta Kekayaan Dedi Mulyadi? Disindir Nyelekit Anne Ratna Soal Utang Rp28 M

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 18:14 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×