sumedang

WNI yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Makkah Kini Ditahan, Kemlu RI Menyiapkan Langkah Hukum

Suara Sumedang Suara.Com
Senin, 23 Januari 2023 | 14:13 WIB
WNI yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Makkah Kini Ditahan, Kemlu RI Menyiapkan Langkah Hukum
Jemaah haji menyentuh Ka'bah dan Hajar Aswad. [Dok MCH 2022)

SuaraSumedang.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini tengah ditahan di Arab Saudi atas tuduhan tindak pelecehan seksual di Makkah.

Kementerian Luar Negeri RI pun menyatakan, tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Kemlu RI, WNI bernama Muhammad Said (26) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta, bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata, dan pengakuan langsung darinya.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyebut, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

"Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Suadi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Judha, pada Senin (23/1/2023) dikutip dari ANTARA.

KJRI Jeddah pun sudah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

"Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk," ucap Judha.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun, dan denda sebesar 50.000 real (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jemaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Baca Juga: Ancam Lapor Polisi, Farhat Abbas Minta Bunda Corla Segera Pulang ke Jerman

Pelecehan seksual itu disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya, dan meremas bagian intim perempuan tersebut.

Said pun kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat, dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Belakangan, keluarganya membantah jika Said melakukan pelecehan. Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut.

Ketika diminta keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI