Mau Bayar Zakat Fitrah Secara Online? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya: Jangan Gaya Saja

Suara Sumedang Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 07:23 WIB
Mau Bayar Zakat Fitrah Secara Online? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya: Jangan Gaya Saja
Buya Yahya menjawab hukum membayar zaka fitrah melalui online. (YouTube/Al-Bahjah TV)

SUARA SUMEDANG – Setiap muslim yang ada di dunia ini diwajibkan untuk menunaikan Zakat Fitrah tepatnya saat bulan Ramadhan sebelum masuk malam 1 syawal.

Pada era yang serba canggih ini banyak bermunculan berbagai platform membayar zakat fitrah melalui online.

Namun sebelum terlanjur, simak terlebih dahulu hukum menunaikan zakat fitrah secara online yang akan diulas pada artikel ini.

Buya Yahya dalam sebuah kesempatan menjawab pertanyaan mengenai hukum membayar zakat fitrah melalui online dan di tayangkan di YouTube Al Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, sebetulnya membayar zakat fitrah diperbolehkan secara online, namun ada catatannya.

Tentu harus mengetahui siapa yang mengumpulkan dan bagaimana penyalurannya yang terpenting bisa dipertanggung jawabkan?

"Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?" ujar Buya Yahya, dikutip dari Suara.com, Selasa (11/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut Buya Yahya juga memberikan saran untuk mengutamakan orang disekitar terlebih dahulu yang masuk 8 golongan yang berhak menerima zakat.

"Jangan gaya saja online, semuanya online tapi tetangga sedang menjerit kelaparan," tegas pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah tersebut.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, SDG Banten Gelar Pelatihan Santri Tani Milenial

"Jadi tolonglah, kalau zakat itu, (pastikan) tempatnya benar, cara membaginya benar," imbuhnya.

Kemudian ia juga menyampaikan jika membayar zakat walaupun dengan bentuk uang harus senilai dari ketentuannya yakni 2,5 Kg. meskipun itu orang kaya.

"Jadi zakat fitrah harus dengan beras atau dengan uang? Zumhur ulama mengatakan, zakat fitrah adalah dengan makanan pokok yang dimakan oleh orang normal tersebut. Itu madzhab syafii dan zumhur ulama," jelas Buya Yahya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI