Harus Tahu! Kapan Waktu yang Tepat untuk Menunaikan Zakat Fitrah?

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 19 April 2023 | 07:30 WIB
Harus Tahu! Kapan Waktu yang Tepat untuk Menunaikan Zakat Fitrah?
Ilustrasi Zakat Fitrah (suara.com/Freepik)

SUARA SUMEDANG - Zakat Fitrah merupakan kewajiban umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang ditunaikan saat mendekati Hari Raya Idulfitri.

Dalam keterangan hadist Ibn Umar ra, disebutkan mengenai zakat fitrah yang berbunyi.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Zakat fitrah juga memiliki fungsi untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan ramadhan juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian bagi saudara kita yang kurang mampu.

Selain itu, sebelum menunaikan Zakat fitrah, alangkah baiknya kita mengetahui kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?

Waktu untuk Membayar Zakat Fitrah

Waktu untuk membayar zakat fitrah dibagi kedalam beberapa kategori, yaitu Mubah, Wajib, Sunnah, Makruh dan Haram.

1. Waktu Mubah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Artinya, tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadhan. 

2. Waktu Wajib, pada akhir Ramadhan dan awal syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu syawal meski sejenak.  

3. Waktu Sunnah, sebelum shalat Id berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.  

4. Waktu Makruh, setelah shalat Idulfitri hingga tanggal 1 syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idulfitri.  

5. Waktu Haram, yaitu setelah tanggal 1 syawal berakhir.

Ragam waktu ini berdasar pada hadist Nabi Muhammad yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Majah, yang berbunyi.

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.” (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekat Ramadan, Satpol PP Sumedang Amankan 142 Botol Miras dan 6 Jerigen Tuak

Pekat Ramadan, Satpol PP Sumedang Amankan 142 Botol Miras dan 6 Jerigen Tuak

| Kamis, 13 April 2023 | 20:26 WIB

Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 13 April 2023 | 18:07 WIB

Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Beras? Ini Kata Buya Yahya

Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Beras? Ini Kata Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 13 April 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Di Balik Murahnya Fast Fashion: Ada Harga Mahal bagi Lingkungan dan Pekerja yang Tak Dibicarakan

Di Balik Murahnya Fast Fashion: Ada Harga Mahal bagi Lingkungan dan Pekerja yang Tak Dibicarakan

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 11:55 WIB

Mimpi yang Terparkir: Saat Ekonomi Menjadi Rem Bagi Ambisi Generasi Muda

Mimpi yang Terparkir: Saat Ekonomi Menjadi Rem Bagi Ambisi Generasi Muda

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 11:50 WIB

Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya

Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:48 WIB

Komite Wasit Pastikan Dua Gol Dewa United ke Gawang Persib Sah

Komite Wasit Pastikan Dua Gol Dewa United ke Gawang Persib Sah

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 11:45 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar

Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Finalis Puteri Indonesia 2026 Dibekali Edukasi Keamanan Produk oleh BPOM

Bukan Sekadar Cantik, Finalis Puteri Indonesia 2026 Dibekali Edukasi Keamanan Produk oleh BPOM

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 11:41 WIB

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:40 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026

Sumut | Jum'at, 24 April 2026 | 11:40 WIB

Dirtek FC Emmen Sebut Hidup Tim Geypens Hancur Gara-gara Skandal Paspor

Dirtek FC Emmen Sebut Hidup Tim Geypens Hancur Gara-gara Skandal Paspor

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 11:39 WIB