Harus Tahu! Kapan Waktu yang Tepat untuk Menunaikan Zakat Fitrah?

Suara Sumedang

Rabu, 19 April 2023 | 07:30 WIB
Harus Tahu! Kapan Waktu yang Tepat untuk Menunaikan Zakat Fitrah?
Ilustrasi Zakat Fitrah (suara.com/Freepik)

SUARA SUMEDANG - Zakat Fitrah merupakan kewajiban umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang ditunaikan saat mendekati Hari Raya Idulfitri.

Dalam keterangan hadist Ibn Umar ra, disebutkan mengenai zakat fitrah yang berbunyi.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Zakat fitrah juga memiliki fungsi untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan ramadhan juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian bagi saudara kita yang kurang mampu.

Selain itu, sebelum menunaikan Zakat fitrah, alangkah baiknya kita mengetahui kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?

Waktu untuk Membayar Zakat Fitrah

Waktu untuk membayar zakat fitrah dibagi kedalam beberapa kategori, yaitu Mubah, Wajib, Sunnah, Makruh dan Haram.

1. Waktu Mubah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Artinya, tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadhan. 

baca juga

2. Waktu Wajib, pada akhir Ramadhan dan awal syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu syawal meski sejenak.  

3. Waktu Sunnah, sebelum shalat Id berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.  

4. Waktu Makruh, setelah shalat Idulfitri hingga tanggal 1 syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idulfitri.  

5. Waktu Haram, yaitu setelah tanggal 1 syawal berakhir.

Ragam waktu ini berdasar pada hadist Nabi Muhammad yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Majah, yang berbunyi.

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.” (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekat Ramadan, Satpol PP Sumedang Amankan 142 Botol Miras dan 6 Jerigen Tuak

Pekat Ramadan, Satpol PP Sumedang Amankan 142 Botol Miras dan 6 Jerigen Tuak

Sumedang | Kamis, 13 April 2023 | 20:26 WIB

Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 13 April 2023 | 18:07 WIB

Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Beras? Ini Kata Buya Yahya

Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Beras? Ini Kata Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 13 April 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×