SUARA SUMEDANG - Berikut ini adalah cek fakta yang akan membahas tentang KPK sita 500 M hasil korupsi Arteria Dahlan dan kawan-kawannya.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube AGENDA NUSANTARA yang berjudul 'KAPOLRI DAN KPK SITA UANG 500 M HASIL KORUPSI 9 ANGGOTA DPR & ARTERIA DAHLAN DKK'.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan kasus korupsi di Indonesia terjadi dimana-mana.
Mahfud menjelaskan jika waktu itu ada 126 kapal yang ditahan dan dimintai uang untuk diberangkatkan ke Hongkong.
Iya juga meminta untuk pemangku kepentingan menghilangkan ego sektoral untuk menyelesaikan problematika pertambangan.
Menurut narator pelaku tindak pidana korupsi bisa dihukum penjara seumur hidup dengan denda miliaran rupiah.
Beberapa negara bahkan telah menerapkan hukuman mati bagi para pelaku koruptor seperti Cina, Irak dan Korea Utara.
Hal inilah menggambarkan korupsi adalah tindak kejahatan yang berat maka harus dihukum berat juga.
Pelaku korupsi yang ditangkap KPK kerap terjadi pada figur-figur penting di pemerintahan, seperti Gubernur hingga menteri.
Cek fakta
Dalam sepanjang video tersebut, narator tidak menjelaskan jika KPK menyita 500 M hasil korupsi Arteria Dahlan dan 9 anggota DPR.
Maka dari itu bisa dipastikan berita ini tidak benar adanya ataupun hoaks.(*)