"Jadi kalau seseorang mempersoalkan sesuatu yang sudah inkrah artinya dia tidak menghormati hukum," kata kuasa hukum Saipul Jamil.(*)
"Jadi kalau seseorang mempersoalkan sesuatu yang sudah inkrah artinya dia tidak menghormati hukum," kata kuasa hukum Saipul Jamil.(*)