Larang Tilang Manual, Kapolri Minta Polantas Hanya Pakai ETLE, Begini Caranya

Surabaya | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:46 WIB
Larang Tilang Manual, Kapolri Minta Polantas Hanya Pakai ETLE, Begini Caranya
Penerapan ETLE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  mengeluarkan arahan larangan pemberian tilang oleh jajaran Korlantas atau Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Larangan tersebut tertuang dalam  telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Sebagai gantinya, Polantas harus menggunakan tiket elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang secara statis maupun mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE," tulis surat telegram tersebut.

Langkah Kapolri tersebut membuat publik bertanya-tanya soal seluk beluk penerapan ETLE. Salah satu hal yang dicari-cari masyarakat kini adalah cara kerja tilang elektronik tersebut.

Begini cara kerja ETLE yang wajib kalian ketahui.

Tahapan cara kerja ETLE

Mengutip penjelasan dari laman resmi Korlantas Polri, ETLE diberlakukan di 12 kepolisian daerah dengan 244 kamera tilang elektronik. Perangkat kamera tersebut telah dipasang sejak Maret lalu. 

Kamera elektronik tersebut menangkap rekaman pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dengan sistem yang terdiri atas beberapa tahapan kerja. 

Tahap 1, perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda setempat.
Tahap 2, petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan,
Tahap 3, petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.
Tahap 4, penerima surat (pelanggar) memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
Tahap 5, setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.
Sebagaimana dijelaskan dalam tahap 3, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi ke pemilik kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Jika kendaraan tersebut bukan milik pelanggar, maka pelanggar juga harus memberi konfirmasi bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya.

Kegagalan pemilik kendaraan untuk mengkonfirmasi pelanggaran akan mengakibatkan blokir STNK sementara. Kegagalan konfirmasi juga meliputi ketika pelanggar telah pindah alamat, kendaraan yang digunakan saat melanggar aturantelah dijual, maupun kegagalan membayar denda sesuai dengan tenggat waktu yang disediakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Surat Tilang Elektronik Nyasar, Pria Ini Heran Tak Pernah ke Surabaya Tapi Malah Dapat Kiriman

Viral Surat Tilang Elektronik Nyasar, Pria Ini Heran Tak Pernah ke Surabaya Tapi Malah Dapat Kiriman

Otomotif | Sabtu, 11 Juni 2022 | 17:39 WIB

Viral Video Seorang Warga Dapat Surat Tilang dari Polisi Surabaya, Padahal Dirinya Tak di Kota Itu

Viral Video Seorang Warga Dapat Surat Tilang dari Polisi Surabaya, Padahal Dirinya Tak di Kota Itu

Sumbar | Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:19 WIB

Tak Merasa Melanggar Lalu Lintas, Pria Ini Justru Dikirimi Surat Tilang dari Surabaya

Tak Merasa Melanggar Lalu Lintas, Pria Ini Justru Dikirimi Surat Tilang dari Surabaya

Jatim | Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:24 WIB

Terkini

Promo dari Traveloka, Diskon Tiket Pesawat 55 Persen Hingga Hotel Bintang 5

Promo dari Traveloka, Diskon Tiket Pesawat 55 Persen Hingga Hotel Bintang 5

Sumut | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:23 WIB

5 Pilihan HP Chipset Dimensity Paling 'Gacor' 2026: Stabil dan Hemat Daya

5 Pilihan HP Chipset Dimensity Paling 'Gacor' 2026: Stabil dan Hemat Daya

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:22 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?

Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Gaya Rambut Dibilang Gagal di Hari Nikah, Jawaban Syifa Hadju Bikin Kicep

Gaya Rambut Dibilang Gagal di Hari Nikah, Jawaban Syifa Hadju Bikin Kicep

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Liks | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

6 Rekomendasi HP Flagship Killer Paling Worth It 2026: Ngebut Tanpa Mahal

6 Rekomendasi HP Flagship Killer Paling Worth It 2026: Ngebut Tanpa Mahal

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Mau Gaji Double Digit? Ini 5 Jurusan Kuliah yang Bikin Perempuan Mandiri Finansial

Mau Gaji Double Digit? Ini 5 Jurusan Kuliah yang Bikin Perempuan Mandiri Finansial

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:10 WIB

5 HP Realme Rp2 Jutaan yang Kuat Gaming: Tak Terganggu Lag dan Crash

5 HP Realme Rp2 Jutaan yang Kuat Gaming: Tak Terganggu Lag dan Crash

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:10 WIB