Tilang Manual Sekarang Dilarang Dilakukan

Surabaya

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:49 WIB
Tilang Manual Sekarang Dilarang Dilakukan
ETLE mulai diberlakukan (korlantas.polri.go.id)

Mulai saat ini masyarakat dapat menolak aksi tilang manual yang dilakukan oleh polisi lalu lintas (Polantas). Pelanggaran lalu lintas sekarang dilakukan dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jadi sekarang polisi tidak perlu melakukan tilang manual kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran. 

Perintah untuk tidak melakukan tilang manual berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 yang isinya menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.

Menurut penjelasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jika ada yang melanggar maka Polisi Lalu Lintas hanya diperbolehkan untuk menegur, memperbaiki, mengarahkan lalu melepas pelanggar. Hal ini merupakan langkah teguran dan edukasi terhadap pengendara terutama untuk para pelanggar. Polisi masih diperbolehkan melakukan penegakkan hukum jika terjadi pelanggaran berat dan punya potensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, sudah menarik seluruh buku tilang dari jajaran Polisi Lalu Lintas sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan kegiatan ini. 

LAtif mengungkapkan bahwa semua pelanggaran akan ditilang secara online dan otomatis menggunakan kendaraan yang sudah dilengkapi dengan ETLE  ( Electronic Traffic Law Enforcement. 

Nantinya ETLA ini akan dipasang di 10 kendaraan patroli. Ada 57 titik kamera statis yang akan menyebar di seluruh wilayah Ibu Kota.

Untuk kedepannya, Latif Usman akan menambah jumlah kamera untuk mengoptimalkan tilang elektronik sistem maupun portable untuk menghindari terjadinya pungutan liar yang selama ini banyak dilakukan oleh oknum polisi. 

Penggunaan ETLE ini akan mulai dicoba saat operasi Simpatik yang akan digelar selama 2 hingga 3 bulan ke depan sampai libur nataru (Natal dan Tahun Baru)

Jadi jika ada pelanggar lalu lintas, polisi hanya berhak menegur dan memberikan edukasi saja sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendara lalu lintas di jalanan umum. 

Pelarangan adanya tilang manual ini ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau menurut anda, apakah ETLE ini akan efektif seperti harapan Kapolri atau kurang efektif untuk digunakan dalam jangka panjang?. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Polri Siap Maksimalkan Peran ETLE

Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Polri Siap Maksimalkan Peran ETLE

Otomotif | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:53 WIB

Maksimalkan Pencatatan Pelanggaran Pakai ETLE, Dirlantas Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang Manual

Maksimalkan Pencatatan Pelanggaran Pakai ETLE, Dirlantas Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang Manual

Otomotif | Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Polisi Kerahkan 10 Unit Kendaraan ETLE Pantau Pengguna Jalan Raya yang Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Polisi Kerahkan 10 Unit Kendaraan ETLE Pantau Pengguna Jalan Raya yang Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Otomotif | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Setelah Jakarta, Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' Bakal Digelar di Palembang Senin Besok

Setelah Jakarta, Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' Bakal Digelar di Palembang Senin Besok

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:27 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

4 Pilihan Sheet Mask untuk Pria, Perawatan Wajah Anti Ribet

4 Pilihan Sheet Mask untuk Pria, Perawatan Wajah Anti Ribet

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Roger Danuarta & Cut Meyriska Tegaskan Tak Terima Uang dari Hanania Group, Begini Fakta Sebenarnya!

Roger Danuarta & Cut Meyriska Tegaskan Tak Terima Uang dari Hanania Group, Begini Fakta Sebenarnya!

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:21 WIB

Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat Pekanbaru, Target Tambah Siswa di Riau

Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat Pekanbaru, Target Tambah Siswa di Riau

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:19 WIB

1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya

1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:17 WIB

Memahami Nasionalisme dalam Film Garuda di Dadaku

Memahami Nasionalisme dalam Film Garuda di Dadaku

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:10 WIB

Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy

Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:05 WIB