Tilang Manual Sekarang Dilarang Dilakukan

Surabaya

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:49 WIB
Tilang Manual Sekarang Dilarang Dilakukan
ETLE mulai diberlakukan (korlantas.polri.go.id)

Mulai saat ini masyarakat dapat menolak aksi tilang manual yang dilakukan oleh polisi lalu lintas (Polantas). Pelanggaran lalu lintas sekarang dilakukan dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jadi sekarang polisi tidak perlu melakukan tilang manual kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran. 

Perintah untuk tidak melakukan tilang manual berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 yang isinya menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.

Menurut penjelasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jika ada yang melanggar maka Polisi Lalu Lintas hanya diperbolehkan untuk menegur, memperbaiki, mengarahkan lalu melepas pelanggar. Hal ini merupakan langkah teguran dan edukasi terhadap pengendara terutama untuk para pelanggar. Polisi masih diperbolehkan melakukan penegakkan hukum jika terjadi pelanggaran berat dan punya potensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, sudah menarik seluruh buku tilang dari jajaran Polisi Lalu Lintas sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan kegiatan ini. 

LAtif mengungkapkan bahwa semua pelanggaran akan ditilang secara online dan otomatis menggunakan kendaraan yang sudah dilengkapi dengan ETLE  ( Electronic Traffic Law Enforcement. 

Nantinya ETLA ini akan dipasang di 10 kendaraan patroli. Ada 57 titik kamera statis yang akan menyebar di seluruh wilayah Ibu Kota.

Untuk kedepannya, Latif Usman akan menambah jumlah kamera untuk mengoptimalkan tilang elektronik sistem maupun portable untuk menghindari terjadinya pungutan liar yang selama ini banyak dilakukan oleh oknum polisi. 

Penggunaan ETLE ini akan mulai dicoba saat operasi Simpatik yang akan digelar selama 2 hingga 3 bulan ke depan sampai libur nataru (Natal dan Tahun Baru)

Jadi jika ada pelanggar lalu lintas, polisi hanya berhak menegur dan memberikan edukasi saja sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendara lalu lintas di jalanan umum. 

baca juga

Pelarangan adanya tilang manual ini ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau menurut anda, apakah ETLE ini akan efektif seperti harapan Kapolri atau kurang efektif untuk digunakan dalam jangka panjang?. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Polri Siap Maksimalkan Peran ETLE

Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Polri Siap Maksimalkan Peran ETLE

Otomotif | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:53 WIB

Maksimalkan Pencatatan Pelanggaran Pakai ETLE, Dirlantas Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang Manual

Maksimalkan Pencatatan Pelanggaran Pakai ETLE, Dirlantas Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang Manual

Otomotif | Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Polisi Kerahkan 10 Unit Kendaraan ETLE Pantau Pengguna Jalan Raya yang Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Polisi Kerahkan 10 Unit Kendaraan ETLE Pantau Pengguna Jalan Raya yang Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Otomotif | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

×