PSSI, PT. Liga Indonesia Baru (LIB), dan Polri kembali menggelar rapat koordinasi untuk membahas pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia di Markas Besar Kepolisian, Selasa (29/11/2022).
Rakor kali ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi (rakor) membahas lanjutan kompetisi di Auditorium Kemenpora, Jakarta, Senin (28/11) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi, DIrut PT LIB Ferry Paulu dan DIrektur Operasional PT LIB Sudardjo, serja Sekjen PSSI Yunus Nusi dan para undangan lainnya.
"Rapat kordinasi ini membahas soal pengamanan untuk pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola sebagaimana diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 10 tahun 2022," kata Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Agung menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya bersama PSSI serta PT LIB membahas soal aspek pengamanan dalam kompetisi sepak bola khususnya Liga 1.
"Pihak PSSI dan LIB serta penyelenggara akan mengordinasikan aspek pengamanan agar kompetisi sepak bola Indonesia dapat dinikmati dengan standar pengamanan dan keselamatan yang baik."
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Perpol tersebut dikeluarkan setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hadir pula melalui online Kapolda Jateng didampingi Karoops, Dirintelkam dan Dirpamobvit. Hadir pula Kapolda DIY, Kapolres Surakarta, Kapolrestabes Semarang, Kapolres Magelang, Kapolres Sleman, dan Kapolres Bantul.
Mereka hadir karena stadion yang akan dipakai dalam lanjutan BRI Liga 1 itu akan berada di area Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Stadion itu adalah Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Manahan (Surakarta), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Sultan Agung (Bantul), dan Stadion Moch Soebroto (Magelang) .