Bharada E Mengajukan Diri Jadi Justice Collaborator Di Kasus Kematian Brigadir J

Suara Tangsel

Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:28 WIB
Bharada E Mengajukan Diri Jadi Justice Collaborator Di Kasus Kematian Brigadir J
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat) (Suara)

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tadi kami sudah ke LPSK. Sudah memasukkan permohonan pengajuan justice collaborator dan permohonan kami sudah diterima oleh pihak LPSK," kata Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E, Senin (8/8/2022).

Ia mengatakan, setelah LPSK menerima permohonan untuk menjadi justice collaborator, pihak Bharada E diminta untuk menjelaskan fakta-fakta baru, seperti bagaimana peran Bharada E dan siapa saja yang terlibat di dalam kasus tersebut.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata Burhanuddin.

Setelah ini, kata Burhanuddin, LPSK akan melakukan verifikasi mengenai seluruh fakta baru yang disampaikan oleh pihak Bharada E, termasuk melakukan verifikasi langsung ke unit penyidik Bareskrim.

Burhanuddin juga mengatakan, bahwa pihak LPSK ingin bertemu dengan Bharada E untuk melihat situasi Bharada E dan memastikan haknya sudah dipenuhi oleh pihak penyidik selama Bharada E berada di dalam tahanan Bareskrim Polri.

"Kami secara prosedur hukum sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dari penasehat hukum untuk melindungi Bharada E," ucap Burhanuddin.

Dia menegaskan bahwa Bharada E merupakan saksi kunci, mau mengungkap fakta yang sebenarnya, dan mengungkap pelaku tindak pidana lain yang terkait dengan dirinya dan sepengetahuannya.

Oleh karena itu, pihak Bharada E mengharapkan LPSK dapat memberikan perlindungan kepada Bharada E, baik dipindahkan ke tahanan lain, atau bentuk perlindungan lainnya yang akan diputuskan oleh LPSK.

baca juga

"Jadi, harapannya, bisa diterima permohonan justice collaborator-nya dan dilindungi oleh LPSK," harapnya.

Diketahui, Ketua LPSK Hasto A Suroyo mengatakan bahwa Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J masih bisa dilindungi oleh pihaknya selama bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan, kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator," kata Hasto, Kamis (4/8). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keterangan Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak

Keterangan Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak

Tantrum | Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:04 WIB

Pengakuan Bharada E Melalui Pengacara, Tak Ada Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Pengakuan Bharada E Melalui Pengacara, Tak Ada Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Jakarta | Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Segera Diselesaikan: Supaya Citra Polisi Tidak Babak Belur

Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Segera Diselesaikan: Supaya Citra Polisi Tidak Babak Belur

Kalbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:25 WIB

Terkini

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:18 WIB

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:13 WIB

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:11 WIB

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09 WIB

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:08 WIB

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:06 WIB

×