Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis Enggan Membeberkan Alasan Pengajuan Banding

Suara Tangsel

Selasa, 30 Agustus 2022 | 00:19 WIB
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis Enggan Membeberkan Alasan Pengajuan Banding
Irjen Ferdy Sambo (Instagram)

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut telah mengajukan banding secara resmi terkait sanksi pemecatan tidak hormat yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan penyerahan surat banding tersebut telah dilakukan pendamping dari Divisi Hukum Polri.

"Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/8).

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan secara pasti kapan pengajuan tersebut dilakukan oleh Sambo. Selain itu, Arman mengatakan pihaknya juga masih belum menyerahkan memori banding ke kepolisian.

Sebab, kata dia, Sambo masih memiliki waktu paling lambat 21 hari untuk menyerahkan memori banding itu. Di sisi lain, Arman juga enggan membeberkan alasan pengajuan banding yang dilakukan oleh kliennya tersebut.

"Dalam sidang kode etik yang mendampingi dari Divkum Polri," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dirinya akan mengecek informasi tersebut ke Divisi Propam Polri terlebih dahulu.

"Coba ditanyakan ke Kadiv Propam dulu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (29/9).

CNNIndonesia.com juga telah mencoba menghubungi langsung Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Namun hingga berita ini ditulis pesan singkat yang dilayangkan masih belum dibalas.

baca juga

Diketahui, KKE P telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putusan terhadap Sambo dibacakan pada Jumat (26/8) dini hari.

"Pemberhentian tidak dengan hormat (Ferdy Sambo) sebagai anggota Polri" kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang, Jumat (26/8).

Dalam sidang ini, terdapat 15 saksi yang dihadirkan. Mereka yang telah diperiksa di antaranya tiga tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Selain itu, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Kemudian AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelima Tersangka Dipertemukan Pada Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J di TKP

Kelima Tersangka Dipertemukan Pada Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J di TKP

Metro | Senin, 29 Agustus 2022 | 23:17 WIB

Ferdy Sambo Perintahkan Putri Candrawathi Bohong Soal Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual

Ferdy Sambo Perintahkan Putri Candrawathi Bohong Soal Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual

Selebtek | Senin, 29 Agustus 2022 | 22:17 WIB

Akui Soal Pelecehan Diperintah Ferdy Sambo, Begini Pengakuan Putri Candrawathi

Akui Soal Pelecehan Diperintah Ferdy Sambo, Begini Pengakuan Putri Candrawathi

Purwasuka | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:28 WIB

Terkini

4 OOTD Minimalist Casual ala Jongho ATEEZ yang Cocok Dipakai Kapan Saja!

4 OOTD Minimalist Casual ala Jongho ATEEZ yang Cocok Dipakai Kapan Saja!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:45 WIB

4 Ide OOTD Y2K Streetwear Style ala Jennie BLACKPINK yang Cozy dan Trendi!

4 Ide OOTD Y2K Streetwear Style ala Jennie BLACKPINK yang Cozy dan Trendi!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:40 WIB

Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak

Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 12:39 WIB

Kejutan SDCC 2026: Ryan Gosling Resmi Gabung MCU Sebagai Ghost Rider!

Kejutan SDCC 2026: Ryan Gosling Resmi Gabung MCU Sebagai Ghost Rider!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:37 WIB

Imbas Bentrokan Matraman, Siswa Dua Sekolah Terpaksa Belajar dari Rumah

Imbas Bentrokan Matraman, Siswa Dua Sekolah Terpaksa Belajar dari Rumah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:35 WIB

Orang-Orang Hilang di Kyushu: Misteri Surat dari Orang yang Sudah Meninggal

Orang-Orang Hilang di Kyushu: Misteri Surat dari Orang yang Sudah Meninggal

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:35 WIB

Perry Warjiyo Mundur Jadi Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo Mundur Jadi Gubernur Bank Indonesia

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 12:32 WIB

29 Kode Redeem FF Hari Ini 27 Juli 2026, Klaim Item Gratis Sebelum Terlambat

29 Kode Redeem FF Hari Ini 27 Juli 2026, Klaim Item Gratis Sebelum Terlambat

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 12:28 WIB

Ranjau Laut Iran Makan Korban, Kapal Tanker Meledak karena 'Bandel' Tak Ikut Aturan Ini

Ranjau Laut Iran Makan Korban, Kapal Tanker Meledak karena 'Bandel' Tak Ikut Aturan Ini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:23 WIB

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, Aparat Gabungan TNI-Polri Masih Siaga

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, Aparat Gabungan TNI-Polri Masih Siaga

News | Senin, 27 Juli 2026 | 12:21 WIB

×