Menteri Nadine Makarim Umumkan Perubahan Aturan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Di Tiga Jalur

Suara Tangsel

Kamis, 08 September 2022 | 23:33 WIB
Menteri Nadine Makarim Umumkan Perubahan Aturan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Di Tiga Jalur
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, (Instagram)

Aturan dan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri, baik melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur Seleksi Mandiri, ketiganya mengalami perubahan. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), peraturan mengenai perubahan aturan seleksi masuk PTN tersebut tertuang pada Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan agar siswa, orangtua, dan guru bisa terlibat langsung dalam proses seleksi.

"Perlu ada perubahan lebih inklusif, agar meminimalisir diskriminasi dari mereka yang ekonominya mampu, dengan yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN, Rabu, 7 September 2022.

Nadiem mengatakan, masing-masing jalur memiliki perubahan, dan perlu diimplementasikan.

Pada aturan sebelumnya, SNMPTN mengatur calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Jurusan yang dapat dipilih di Universitas, berdasarkan jurusan yang dipilih pada saat Sekolah Menengah. Dan menurut Nadiem, hal ini menimbulkan masalah.

"Masalah jadi banyak. Pertama, saat siswa ingin memilih prodi yang sedang tren dan berbeda dengan jurusan saat SMA, jadi tidak bisa mengeksplorasi tren tersebut," kata Nadiem.

Karena kekhususan ini, menjadikan siswa hanya mempelajari mata pelajaran yang diperkirakan akan dijadikan materi dalam seleksi. Sedangkan, menurut Nadiem, untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. "Kami ingin bahwa pembelajaran yang terjadi di sekolah itu adalah pembelajaran yang menyeluruh dan mendalam. Kita lebih fokus bukan kepada pemadatan materi, tetapi kita fokus kepada kemampuan penalaran. Itulah yang terpenting, bukan berapa jumlah hafalan yang dikuasai oleh siswa-siswa kita, tapi kemampuan bernalar," ujar Nadiem.

Menurut Nadiem, tidak ada pekerjaan di masa depan saat para murid keluar dari sistem pendidikan, yang akan membutuhkan satu ilmu saja. "Contoh memilih profesi insinyur, perlu ilmu dasar teknik. Namun perlu juga ilmu desain dalam pembelajarannya. Pengacara, perlu ilmu dasar hukum yang kuat, namun perlu ilmu komunikasi sangat penting di dalamnya. Sutradara, di bidang film, di bidang seni, ilmu dasar perfilman sangat penting. Namun tanpa tahu ilmu pemasaran, dia tak akan bisa juga memasarkan produknya," jelasnya.

ATURAN BARU SNMPTN

Berikut aturan baru yang diberlakukan, pemberian peringkat dalam SNMPTN dilihat berdasarkan:

baca juga

*minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh pelajaran

*maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat

ATURAN BARU SBMPTN

Tes yang akan diberikan bagi peserta SBMPTN yaitu:

*Tes Potensi Skolastik (TPS)

TPS berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran pemecahan masalah, yakni mengukur Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Literasi dalam Bahasa Inggris

*Tes Potensi Akademik (TPA)

Untuk Seleksi Jalur Mandiri yang dikenakan peraturan baru adalah PTN yang mengadakan, yakni wajib transparan dengan cara:

*Mengumumkan kuota calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi dan fakultas kepada masyarakat.

*Mengumumkan metode yang akan digunakan untuk penilaian calon mahasiswa. 

*Mengumumkan besarnya biaya masuk dan metode dalam menentukan biaya tersebut

"Seleksi Mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Tata cara Seleksi Mandiri diatur oleh masing-masing PTN," tegas Nadiem. Hal ini dikarenakan sebelumnya muncul persepsi publik bahwa jalur Seleksi Mandiri lebih berpihak pada calon mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial yang lebih tinggi.

Aturan baru ini mulai resmi berlaku pada 5 September 2022. Transformasi tersebut dilakukan melalui Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap-Siap UTBK-SBMPTN Tahun 2023 Cuma Ada TPS

Siap-Siap UTBK-SBMPTN Tahun 2023 Cuma Ada TPS

Purwokerto | Kamis, 08 September 2022 | 20:07 WIB

Model Baru Seleksi Masuk PTN Tahun 2023, Mendikbudristek Hapus Tes Mata Pelajaran

Model Baru Seleksi Masuk PTN Tahun 2023, Mendikbudristek Hapus Tes Mata Pelajaran

Jatim | Kamis, 08 September 2022 | 19:24 WIB

5 Fakta di Balik Perubahan Skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh Nadiem

5 Fakta di Balik Perubahan Skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh Nadiem

News | Kamis, 08 September 2022 | 15:47 WIB

Terkini

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:18 WIB

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:13 WIB

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:11 WIB

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09 WIB

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:08 WIB

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:06 WIB

×