CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akan Bebas, Masa Penahanannya Segera Habis

Suara Tangsel | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 22:06 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akan Bebas, Masa Penahanannya Segera Habis
Ilustrasi Bebas dari Jeratan (Pxhere)

Hingga kini, masyarakat masih belum merasa tenang karena belum adanya kejelasan terkait tersangka sekaligus dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Berkas perkara Sambo berulang kali ditolak oleh Kejaksaan, karena masih ada yang belum lengkap. Melihat hal ini, Indonesian Police Watch (IPW) bersuara.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan adanya peluang Sambo untuk bebas. Hal ini dilihat dari ketentuan masa penahanan 120 hari, dan belum diterimanya berkas perkaranya di Kejaksaan.

“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau belum lengkap Sambo akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan. Perkaranya tetap berjalan,” kata Sugeng dikutip dari TikTok @jamgadangtv pada Jumat, 23 September 2022.

Sambo ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 9 Agustus 2022, sudah ditahan lebih dari 30 hari. Per 21 September, masa perpanjangan penahanan kedua selama 90 hari.

“Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari, ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi, Kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi. Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21,” terang Sugeng.

Meskipun melihat waktu yang tersisa untuk melengkapi berkas tidak terlalu panjang, Sugeng tetap yakin tim penyidik akan mampu mengumpulkan seluruh kelengkapan berkas, dan proses dapat berjalan.

Selain tentang waktu melengkapi berkas yang tersisa sedikit, Sugeng juga menyampaikan sulitnya pemecahan kasus ini disebabkan adanya dugaan pengrusakan barang bukti seperti CCTV di lokasi kejadian yang seharusnya dapat menjadi bukti kunci untuk melihat yang terjadi sebenarnya.

Meskipun, menurut Sugeng, ada 'bantuan' dari istri eks PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto (CK), dengan memberikan bukti ketika rumahnya digeledah, ada CCTV yang dirusak.

“Istrinya tiba-tiba memberikan satu flashdisk. Rupanya ketika dibuka, ketahuan Sambo di lokasi. Oleh karena itu, Chuck kena kode etik PTDH dan 'obstruction of justice' yaitu tindakan menghalangi penegakan keadilan dengan merusak itu. Polisi bekerja bukan prasangka. Penyidik pelit bicara karena tidak boleh bicara sesuatu yang belum diklarifikasi,” ujar Sugeng.

Melihat keterangan diatas, tentang bebasnya Sambo masih sebatas analisa Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dengan pertimbangan apabila pemberkasan oleh penyidik kepolisian belum juga diserahkan ke kejaksaan, dan masa penahanan Sambo sudah habis.

SURAT PEMECATAN SAMBO SEDANG BERPROSES

Irjen Ferdy Sambo [Suara]
Irjen Ferdy Sambo (sumber: Suara)

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding sudah menetapkan penolakan atas permintaan banding Sambo, yang artinya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Sambo tetap dilaksanakan, Sambo resmi dipecat.

Tindak lanjut atas putusan tersebut, Divisi Propam Polri sudah menyerahkan petikan surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Sambo.

"Hasil komunikasi Karowabprof, bahwa Petikan Putusan PTDH Ferdy Sambo hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya, yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo awak media, Jumat 23 September 2022.

Dedi pun menyampaikan, untuk proses administrasi Sambo juga telah diserahkan Karowabprof ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Ketentuannya, surat tersebut terlebih dulu diserahkan ke SDM, kemudian diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan terakhir ke Sekretariat Militer (Sekmil). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Karir Ferdy Sambo: Berawal Melejit Pesat, Berujung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Dari Petinggi, Terancam Hukuman Mati

Perjalanan Karir Ferdy Sambo: Berawal Melejit Pesat, Berujung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Dari Petinggi, Terancam Hukuman Mati

| Selasa, 20 September 2022 | 22:47 WIB

CEK FAKTA: Kapolri Kesulitan Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Banyak Intimidasi dan Manipulasi

CEK FAKTA: Kapolri Kesulitan Membongkar Kasus Ferdy Sambo, Banyak Intimidasi dan Manipulasi

| Kamis, 08 September 2022 | 12:52 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun

| Jum'at, 02 September 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri

Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 08:30 WIB

Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum

Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum

Bogor | Senin, 13 April 2026 | 08:26 WIB

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya

Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya

Bola | Senin, 13 April 2026 | 08:20 WIB

Manfaat Limbah Sawit, Bisa Tekan Ketergantungan Impor Pupuk Kimia

Manfaat Limbah Sawit, Bisa Tekan Ketergantungan Impor Pupuk Kimia

Riau | Senin, 13 April 2026 | 08:18 WIB

Koleksi Wajah di Tas Ayah

Koleksi Wajah di Tas Ayah

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 08:13 WIB

The Rose Umumkan Rencana 2026: Album Baru, Tur Dunia, Hiatus Pasca-Tur

The Rose Umumkan Rencana 2026: Album Baru, Tur Dunia, Hiatus Pasca-Tur

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 08:10 WIB

Blunder Jay Idzes Jadi Penentu, Pelatih Sassuolo Lempar Sindiran Tajam

Blunder Jay Idzes Jadi Penentu, Pelatih Sassuolo Lempar Sindiran Tajam

Bola | Senin, 13 April 2026 | 08:08 WIB

Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz

Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:06 WIB

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:01 WIB