- Presiden Prabowo menyetujui proposal akses lintasan udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia saat kunjungan di Washington, Februari 2026.
- Dokumen "Operationalizing U.S. Overflight" mengusulkan sistem notifikasi agar militer Amerika Serikat dapat melintasi ruang udara Indonesia tanpa izin prosedural.
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan menandatangani kesepakatan formal dengan Menhan Amerika Serikat di Washington pada 15 April mendatang.
Suara.com - Sebuah dokumen pertahanan Amerika Serikat yang bersifat rahasia baru-baru ini mengungkap rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.
Langkah ini disebut-sebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump yang berlangsung di Washington pada Februari lalu, yang menandai pergeseran signifikan dalam jangkauan operasional militer AS di kawasan Indo-Pasifik.
Presiden Prabowo Subianto diketahui melakukan kunjungan kerja ke Washington D.C. pada 18 hingga 20 Februari 2026 dalam rangka menghadiri Board of Peace Summit.
Berdasarkan rincian dalam dokumen rahasia tersebut, di sela-sela kunjungan itu, Prabowo memberikan lampu hijau terhadap proposal yang mengizinkan pembersihan izin lintas udara secara menyeluruh bagi armada udara Amerika Serikat melalui ruang udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump.
Dilansir dari Sunny Guardian Live, guna merealisasikan komitmen politik tersebut, Departemen Perang AS dilaporkan telah mengirimkan dokumen bertajuk “Operationalizing U.S. Overflight” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari 2026.
Dokumen ini mengusulkan sebuah pemahaman formal di mana Indonesia memberikan izin kepada pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udaranya guna kepentingan operasi darurat (contingency operations), misi respons krisis, hingga latihan militer yang disepakati bersama.
Dalam teks dokumen tersebut dinyatakan secara eksplisit bahwa tujuan dari pengaturan ini adalah agar “Pemerintah Indonesia akan memberikan izin penerbangan lintas wilayah udara Indonesia secara menyeluruh bagi pesawat-pesawat AS untuk keperluan operasi darurat, penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama.”
Lebih jauh lagi, dokumen itu merinci bahwa pesawat-pesawat Amerika Serikat dapat melakukan transit secara langsung hanya dengan memberikan notifikasi, hingga adanya pemberitahuan penonaktifan lebih lanjut dari pihak Amerika Serikat.
Hal ini secara efektif membuka keran akses berkelanjutan bagi militer AS setelah mekanisme tersebut diaktifkan.
Kabar ini mencuat saat Prabowo Subianto dijadwalkan akan berjumpa dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin dan seiring memanasnya kondisi Perang Iran yang gencar mempertahankan diri dari serangan AS dan Israel.
![Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat kerja bersama Panglima TNI dan jajaran Kepala Staf Angkatan dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/24/49258-menteri-pertahanan-sjafrie-sjamsoeddin.jpg)
Notifikasi Tanpa Izin Berlapis
Salah satu poin paling krusial dalam proposal ini adalah pembentukan sistem berbasis notifikasi, bukan lagi skema izin kasus per kasus yang selama ini berlaku.
Perubahan ini akan secara signifikan mengurangi hambatan prosedural bagi mobilitas militer Amerika Serikat di kawasan.
Selain itu, dokumen tersebut menguraikan mekanisme koordinasi teknis, termasuk penyediaan saluran komunikasi langsung (hotline) antara Pasukan Udara Pasifik AS (U.S. Pacific Air Forces) dengan pusat operasi udara Indonesia, di samping jalur komunikasi diplomatik dan militer yang sudah ada.
Laporan menyebutkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai konsensus terkait teks kesepakatan tersebut.