Kemenkes Instruksikan Semua Apotek Stop Jual Obat Sirup Buntut Merebaknya Kasus Gangguan Ginjal Akut

Suara Tangsel | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:56 WIB
Kemenkes Instruksikan Semua Apotek Stop Jual Obat Sirup Buntut Merebaknya Kasus Gangguan Ginjal Akut
Kemenkes Instruksikan Semua Apotek Stop Jual Obat Sirup Buntut Merebaknya Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek untuk tidak menjual semua obat bebas atau obat bebas terbatas dalam bentuk cair sementara waktu. Instruksi ini menindaklanjuti merebaknya Kasus Gangguan Ginjal Akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis instruksi tersebut, Rabu (19/10/2022).

Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebutnya.

Selain itu, untuk pencegahan, orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

"Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis," jelas instruksi.

Sebagai informasi, berdasarkan data IDAI, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga Selasa (18/10/2022). Data ini berasal dari cabang IDAI yang dia terima dan merupakan kasus kumulatif sejak Januari 2022.

Perinciannya, 2 kasus pada Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September. Menurut sebarannya, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus.

Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus, sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus. Penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut hingga Kemenkes Larang Pakai Obat Sirup, Ini Gantinya

Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut hingga Kemenkes Larang Pakai Obat Sirup, Ini Gantinya

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:40 WIB

Kemenkes Imbau Apotek tidak Jual Obat Sirup, Mewaspadai Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Kemenkes Imbau Apotek tidak Jual Obat Sirup, Mewaspadai Gangguan Ginjal Akut pada Anak

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:45 WIB

Banyak Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Kemenkes Imbau Tak Gunakan Obat Sirup

Banyak Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Kemenkes Imbau Tak Gunakan Obat Sirup

Video | Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar

Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 20:05 WIB

'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600

'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600

Sulsel | Senin, 18 Mei 2026 | 20:03 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

Oppo Reno 16 Series Debut di China 26 Mei 2026, Lanjut Masuk ke Pasar Global

Oppo Reno 16 Series Debut di China 26 Mei 2026, Lanjut Masuk ke Pasar Global

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 20:00 WIB

Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini

Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 20:00 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

Junas Miradiarsyah Ungkap Rahasia di Balik LIMA UNIFEST 2026: Baru, Inovatif, dan Festive!

Junas Miradiarsyah Ungkap Rahasia di Balik LIMA UNIFEST 2026: Baru, Inovatif, dan Festive!

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 19:55 WIB

7 Fakta Proyek Rp5 Triliun Akademi Olahraga Terbesar Dunia di Rancabungur Bogor

7 Fakta Proyek Rp5 Triliun Akademi Olahraga Terbesar Dunia di Rancabungur Bogor

Bogor | Senin, 18 Mei 2026 | 19:53 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Surakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 19:51 WIB