Putri Candrawathi Tetap Mengaku Adanya Pelecehan Seksual, JPU Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi

Suara Tangsel

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:18 WIB
Putri Candrawathi Tetap Mengaku Adanya Pelecehan Seksual, JPU Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi
Putri Candrawathi Tetap Mengaku Adanya Pelecehan Seksual, JPU Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi. Jaksa meminta sidang kasus pembunuhan Yosua dilanjut ke tahap pemeriksaan saksi.

"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata jaksa saat membaca tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).

"Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya," lanjutnya.

Menurut jaksa, eksepsi Putri Candrawathi telah masuk ke dalam pokok perkara. Jaksa meminta perkara Putri Candrawathi dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Menurut jaksa, surat dakwaan Putri telah cermat dan sesuai aturan hukum.

"Menetapkan pemeriksaan terdakwa Putri tetap dilanjutkan," ucapnya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri tetap mengaku dia dilecehkan oleh Yosua.

"Bahwa dengan pengesampingan fakta yang krusial oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan tersebut dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang. Padahal peristiwa kekerasan seksual tersebut terkonfirmasi," ujar tim pengacara Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (17/10).

Dalam nota keberatan, pihak Putri Candrawathi juga memaparkan kronologi pelecehan versi Putri. Pengacara Putri mengklaim tanda-tanda pelecehan sudah dilakukan Yosua saat di Magelang pada 4 Juli 2022. Kala itu, Yosua hendak membopong Putri yang sedang beristirahat di sofa sambil menonton TV. Saat itu Putri menolak Yosua.

Selain itu, ada kejadian yang diklaim sebagai pelecehan seksual terhadap Putri pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang, pukul 18.00 WIB. Kejadian itu diklaim saat Putri Candrawathi sedang tidur setelah mengantarkan anaknya ke sekolah.

baca juga

Tim pengacara mengatakan saat Putri tidur di kamar di lantai 2 rumah, Putri mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar. Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHPjunctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Bercanda Saat di Persidangan dengan tim Kuasa Hukum?

Putri Candrawathi Bercanda Saat di Persidangan dengan tim Kuasa Hukum?

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum Saat Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum Saat Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:04 WIB

Bharada Richard Eliezer Menahan Tangis untuk Seniornya, Brigadir Yosua.

Bharada Richard Eliezer Menahan Tangis untuk Seniornya, Brigadir Yosua.

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 23:44 WIB

Karangan Bunga Untuk Dukungan Terhadap Bharada E Richard Eliezer

Karangan Bunga Untuk Dukungan Terhadap Bharada E Richard Eliezer

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 23:38 WIB

Terciduk Netizen! Putri Candrawathi Dinilai Genit Karena Terlihat Menyentuh Tangan Pengacaranya, Warganet: Ihhh Ibu PC Toel-toel Deh

Terciduk Netizen! Putri Candrawathi Dinilai Genit Karena Terlihat Menyentuh Tangan Pengacaranya, Warganet: Ihhh Ibu PC Toel-toel Deh

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Sidang Kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Mengajukan Keberatan

Sidang Kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Mengajukan Keberatan

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:03 WIB

Bagian 5: Rekayasa Menuju Penembakan, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Bagian 5: Rekayasa Menuju Penembakan, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:50 WIB

Bagian 4: Sambo Mendoktrin Bharada E Untuk Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Bagian 4: Sambo Mendoktrin Bharada E Untuk Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:45 WIB

Bagian 3: Sambo Meminta Bripka RR Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Bagian 3: Sambo Meminta Bripka RR Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Cristiano Ronaldo Dihina Seantero Jagat Kiper Austria Pasang Badan: Saya Tim CR7

Cristiano Ronaldo Dihina Seantero Jagat Kiper Austria Pasang Badan: Saya Tim CR7

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:08 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Piala Dunia 2026 Memanas! Iran Siap Gugat AS, FIFA Bakal Bela Mati-matian?

Piala Dunia 2026 Memanas! Iran Siap Gugat AS, FIFA Bakal Bela Mati-matian?

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:02 WIB

Meksiko Hajar Korea Selatan, El Tri dan Taeguk Warriors Sama-sama Cetak Rekor Unik

Meksiko Hajar Korea Selatan, El Tri dan Taeguk Warriors Sama-sama Cetak Rekor Unik

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:00 WIB

Respon Mengejutkan Kiper Timnas Korsel Usai Blunder Fatal Lawan Meksiko

Respon Mengejutkan Kiper Timnas Korsel Usai Blunder Fatal Lawan Meksiko

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:00 WIB

GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya

GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:57 WIB

Skema Dua Gelandang Brasil Rapuh, Carlo AncelottI: Saya Punya Pengalaman, Gak Usah Panik

Skema Dua Gelandang Brasil Rapuh, Carlo AncelottI: Saya Punya Pengalaman, Gak Usah Panik

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:57 WIB