Imunisasi Merupakan Hak Asasi Anak

Tantrum | Suara.com

Minggu, 22 Mei 2022 | 13:47 WIB
Imunisasi Merupakan Hak Asasi Anak
suara.com

TANTRUM - Berdasarkan data dari organisasi kesehatan dunia, WHO, setiap tahunnya masih terdapat 1,4 juta kematian anak dibawah usai lima tahun. 

Penyebabnya oleh penyakit yang seharusnya datap ditangkal dengan imunisasi. Saat ini manfaat pemberian imunisasi belum bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. 

Selain penyakit, kematian anak - anak tersebut dipicu pula oleh sebagian orang tua yang mengganggap imunisasi tidak penting bahkan disebut berbahaya bagi anak.

Menurut juru bicara Departemen Ilmu Kesehatan Anak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Rodman Tarigan, berbagai mitos terkait imunisasi yang beredar di masyarakat, menyebabkan anak kehilangan hak untuk hidup berkualitas pada masa yang akan datang.

"Imunisasi pada dasarnya merupakan investasi penting bagi masa depan anak. Anak yang diberikan imunisasi akan lebih kebal terhadap bakteri dan virus sehingga sulit terkena penyakit," ujar Rodman Tarigan dalam keterangannya ditulis, Bandung, Minggu, 22 Mei 2022.

Rodman Tarigan mengatakan anak yang diberikan imunisasi akan tetap dalam kondisi sehat dibandingkan dengan anak yang tidak diberikan imunisasi.

Anak yang sehat itu kata Rodman, tidak hanya fisik dan kejiwaannya namun dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta potensial dalam menjalani kehidupan.

Rodman Tarigan menjelaskan kesehatan anak dengan diberikan imunisasi merupakn salah satu hak asasi anak.

Hal itu sesuai dengan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia pasal 25, disebutkan setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya.

"Termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang dilakukan," kata Rodman Tarigan.

Dalam pasal 28H ayat 1 Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan pula jelas Rodman Tarigan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik serta memperoleh pelayanan kesehatan.

Tidak hanya itu lanjut Rodman Tarigan, pada pasal 45 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan tegas disebutkan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Lebih jauh dalam pasal 8 diungkapkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial," jelas Rodman Tarigan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:25 WIB

Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total

Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:00 WIB

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 20:33 WIB

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

Laboratorium Harapan: Taktik Anak Pertama Meracik Masa Depan di Tengah Batas

Laboratorium Harapan: Taktik Anak Pertama Meracik Masa Depan di Tengah Batas

Your Say | Senin, 27 April 2026 | 19:55 WIB

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

Terkini

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!

5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 09:06 WIB

Mengupas Lirik Jiwa yang Bersedih: Pelukan Hangat untuk Jiwa yang Lelah

Mengupas Lirik Jiwa yang Bersedih: Pelukan Hangat untuk Jiwa yang Lelah

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 09:05 WIB

Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi

Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 09:05 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Profil Nama Baru Timnas Indonesia Yang Siap Debut Dalam Persiapan Menuju Piala AFF 2026

Profil Nama Baru Timnas Indonesia Yang Siap Debut Dalam Persiapan Menuju Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:49 WIB

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB